Dua Proyek Kepala Desa Siandor-andor Dikerjakan Tanpa Papan Nama

Sebarkan:

TAPUT | Dua Proyek fisik pembangunan berada di lokasi desa Siandor-andor Kecamatan Tarutung kabupaten Tapanuli Utara-Sumatera Utara disinyalir tidak transparan, sehingga menjadi pertanyaan di masyarakat sekitar.

Pasalnya di sekitar lokasi pekerjaan pembangunan fisik tidak terpasang papan informasi proyek. Sehingga warga setempat tidak mengetahui sumber dana pengerjaan tersebut.

Bila mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2011 setiap pekerjaan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan informasi proyek. Mencantumkan nomor kontrak jenis pekerjaan, lokasi, pelaksana (nama kontraktor) nilai kontrak, waktu pelaksanaan , sumber dana serta tahun anggaran.

Selain itu pelaksanaan pekerjaan itu tidak mengindahkan undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Pantauan di lokasi 2 (Dua) proyek dana desa di desa Siandor Andor proyek pelaksanaan pekerjaan tampak bahan ditumpuk dilokasi seperti batu Padas, pasir dan semen.

Salah seorang warga desa setempat yang tidak ingin identitasnya namanya disebutkan mengatakan, seharusnya pihak pelaksana atau kontraktor harus memasang papan informasi proyek (Plang) sehingga masyarakat ikut serta mengawasi dan mengetahui nilai anggaran dari APBD atau dari Dana Desa (DD) tahun 2025.

"Saya tidak tahu pembangunan drainase ini anggarannya berapa, dari APBD atau dari Dana Desa 2025 karena tidak adanya papan informasi proyek," akunya kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).

Ketika media metro-online.co mendatangi kepala desa Siandor-andor, Sanggam Hutapea ke kantornya tidak berada ditempat.

Selanjutnya Media metro-online.co saat ingin mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telepon selular,  "iya bos saya masih kerja ini, jumpa pun kita," pesannya dengan nada singkat. (Alfredo Sihombing)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini