Wibawa DPRD dan Pemko Medan Dipertaruhkan Untuk Tuntaskan Masalah Penimbunan STTC

Sebarkan:

PT STTC diduga timbun anak sungai di Belawan dan tolak kedatangan DPRD bersama pejabat Pemko Medan saat ingin tinjau lokasi penimbunan.

MEDAN | Peristiwa penolakan kedatangan anggota DPRD dan pejabat Pemko Medan oleh PT STTC, melakukan.

Padahal semua pejabat yang datang adalah mewakili dua lembaga resmi negara yang sedang menjalankan tugas untuk kepentingan bangsa sekaligus menuntaskan laporan masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan kepada eksekutif dan legislatif Kota Medan.

"Wibawa dari dua lembaga negara itu sedang dipertaruhkan dan apa mungkin DPRD dan Pemko Medan akan kalah dengan pengusaha,” ucap Khaidir Ali Pohan, tokoh masyarakat Belawan, Jumat (2/5/2025).

Khaidir berharap Pemko Medan dibawah kepemimpinan Walikota Medan Rico Waas bertindak tegas terhadap PT Sumatera Tobacco Trading Company (STTC).

"STTC itu terlalu sobong dan tidak menghargai Pemko Medan dibawah pimpinan Riko Waas,” lanjut Khaidir Ali Pohan.

Perusahaan yang memproduksi rokok itu tidak memberi izin masuk kepada sejumlah pejabat Pemko dan anggota Komisi 4 DPRD Medan yang datang ingin melihat lokasi penimbunan lahan tersebut pada hari Senin, 24 April 2025.

Petugas keamanan PT. STTC mengkunci pintu gerbang masuk menuju lokasi dan menghentikan pekerjaan penimbunan saat pejabat Pemko dan DPRD Medan, datang.

Namun pintu tersebut kembali dibuka dan pekerjaan penimbunan dilanjutkan setelah perwakilan dua lembaga negara Kota Medan itu meniggalkan lokasi.  

Penimbunan lahan yang berada di Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan itu dipersoalkan karena diduga belum memperoleh izin dari instansi terkiat dan dikhawatirkan bisa merubah ekosistim lingkungan sekitar serta menggangu mata pencaharian nelayan

Kasus, penimbunan lahan yang dilakukan PT STTC telah lama dipersoalkan masyarakat, namun kurang mendapat respon dari pemerintah.

Sejumlah orang yang diduga berasal dari instasi tertentu juga terlibat sebagai pengawas dalam pekerjaan penimbunan itu.

“Satu anak paluh yang lebarnya sekitar 25 meter telah ditimbun. Akibatnya kami kehilangan lapak untuk mencari rejeki. Bahkan enam sampan nelayan telah ditimbun mereka saat tambat di paluh itu,” kata Budiman Tambunan, seorang nelayan Belawan.

Walau mendapat tanggapan negatif dari pihak STTC, Khaidir Ali Pohan dan Budiman Tambunan tetap percaya Pemko dan DPRD Medan akan terus berusaha serta berani menyelesaikan masalah yang telah dilaporkan warganya.

Terpisah, putra Belawan yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan Hadi Suhendra mendesak PT. STTC menyelesaikan masalah penimbunan itu secara terbuka melalui musyawarah di gedung DPRD Kota Medan.

“STTC sudah pernah kita undang untuk hadir dalam RDP terkait masalah penimbunan itu. Namun tanpa alasan, mereka tidak hadir,” kata politisi Partai Golkar asal Dapil 2, itu.

Dalam waktu dekat, DPRD Kota Medan akan kembali mengundang PT. STTC untuk hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemko Medan dan perwakilan masyarakat.

“Namun jika STTC tetap membandel maka persoalan ini akan diteruskan ke DPRD Provinsi dan DPR RI serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” tegas Suhendra. (RE Maha/REM) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini