Tebing Tinggi Raih WTP Ketujuh Kalinya, Wali Kota Ajak Tingkatkan Kinerja

Sebarkan:

 

Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih menerima LHP 2024 dengan predikat WTP dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, Senin,(25/5/2025).
MEDAN | Pemerintah Kota Tebingtinggi kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024. 

Opini WTP ini menjadikan ketujuh kali berturut-turut sejak 2018, sebuah pencapaian yang membanggakan dan menunjukkan komitmen Pemko Tebingtinggi dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Wali Kota Iman Irdian Saragih dan Wakil Wali Kota H. Chairil Mukmin Tambunan, turut hadir di acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2024 se-Provinsi Sumatera Utara, Senin,(25/5/2025) di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.

Wali Kota Tebingtinggi, H. Iman Irdian Saragih, dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tebingtinggi serta para stakeholder yang telah bekerja keras dalam mewujudkan pencapaian ini. Ia juga menekankan pentingnya untuk tidak hanya mempertahankan, tetapi juga meningkatkan pencapaian tersebut demi kemajuan pembangunan Kota Tebingtinggi.

“Kita mendapatkan WTP 7 tahun berturut-turut, ini menjadi motivasi kita ke depan. Kedepan harus lebih baik demi kemajuan pembangunan, khususnya di Kota Tebingtinggi. Ini harus kita tingkatkan, jangan hanya kita pertahankan,” ujarnya.

Wali Kota memberikan tanggapan atas beberapa catatan penting yang disampaikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang. Salah satunya terkait masalah pembayaran utang yang tidak boleh mengganggu pelayanan publik. Wali Kota menegaskan bahwa hal ini akan menjadi evaluasi serius bagi Pemko Tebingtinggi.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa pemeriksaan keuangan daerah adalah hal yang rutin dan diatur dalam undang-undang. 

Ia menyampaikan meskipun seluruh daerah yang diperiksa, termasuk Kota Tebingtinggi, berhasil meraih opini WTP, terdapat beberapa temuan yang perlu diperbaiki. Temuan-temuan ini, menurutnya, kemungkinan disebabkan oleh kesamaan letak geografis antar daerah.

“Delapan daerah ini dari hasil analisis LHP-nya, ada temuan-temuannya yang sama, mungkin karena letak geografisnya berdekatan, seperti Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat, Kota Medan dengan Kota Binjai,” ujar Paula Henry Simatupang.

Selain itu, Kepala BPK juga memberikan catatan khusus kepada Pemko Tebingtinggi terkait pengelolaan utang, yang harus disesuaikan dengan kemampuan pembayaran agar tidak mengganggu pelayanan publik. 

Lanjutnya, sambil mengingatkan bahwa meskipun WTP telah diraih, tugas untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah tetap berlanjut.

"Walaupun mendapatkan opini WTP, bukan berarti pekerjaan sudah selesai. Masih banyak hal yang perlu diperbaiki, terutama dalam hal tata kelola dan kesalahan yang berulang,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK menyampaikan terima kasih atas fasilitasi yang diberikan oleh Pemko Tebingtinggi selama proses pemeriksaan berlangsung, yang berlangsung selama dua bulan.

Acara tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara penyerahan LHP dan sesi foto bersama. Selain Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi, acara ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Sakti Khadaffi Nasution, Plt. Sekdako H. Kamlan Mursyid, serta sejumlah kepala daerah dan Ketua DPRD dari delapan kabupaten/kota yang menerima LHP atas LKPD tahun 2024.(HR/HR).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini