Polsek Siborongborong Tahan Ayah dan Anak Gegara Persoalan Sepele

Sebarkan:

TAPUT | Hanya gara gara persoalan harga mesin perontok jagung, dua keluarga (H.Hutasoit) dan (A.Siregar) saling bersitegang dan saling lapor, hingga mengakibatkan salah satu keluarga yang bersitegang Abdul Siregar (ayah) dan Harianto Siregar (Anaknya) ditahan di Polsek Siborongborong.


Berdasarkan keterangan dari istri Abdul Siregar, Rauli boru Sibagariang kepada wartawan saat ditemui di tarutung pada Jumat (9/05/2025) mengatakan, tidak terima atas perlakuan para pelaku (keluarga H.Hutasoit) yang membuat laporan pengaduan berbeda dari kenyataan hingga membuat pihak kepolisian Siborong-borong langsung menahan suami dan anak saya. 


"Saya datang ke Tarutung tujuannya ke Polres Tapanuli Utara menemui bagian Reskrim yang menangani persoalan ini untuk menanyakan seputar kenapa para pelaku yang membalikkan fakta hingga sampai suami dan anak saya ditahan, belum juga dilakukan proses penangkapan dan penahanan," kata Rauli.


Rauli tidak terima atas penahanan suami dan anaknya oleh pihak kepolisian Polsek Siborong-borong tanpa terlebih dahulu membicarakan akan bagaimana duduk persoalan yang sebenarnya kepada kami pihak keluarga, masa hanya laporan begitu saja ke Polsek Siborongborong ditanggapi dan dilakukan penahanan. 


Sementara dari pihak saya yang sudah punya bukti berupa rekaman video serta visum akan kejadian yang sebenarnya dan telah membuat laporan ke Polres Tapanuli Utara kurang mendapat respon dan tidak ada dilakukan proses untuk penangkapan kepada para pelaku. 


Melalui media saya berharap dan bermohon agar kiranya pihak Polres Tapanuli Utara segera menangkap para pelaku yang telah membuat Laporan Pengaduan dengan fakta yang tidak benar ke Polsek Siborongborong hingga mengakibatkan suami dan anak saya ditahan di Polsek Siborong-borong, pada hari Kamis (8/5/2025) kemarin.


"Kiranya pihak APH melepaskan suami dan anak saya dari tahanan karena tidak bersalah," ucapnya dengan nada sedih.


Sementara itu, kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara AKP Arifin Purba saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selularnya akan kebenaran adanya persoalan penahanan suami dan anak dari Rauli Sibagariang di Polsek Siborongborong, membenarkan informasi dan sudah menindak lanjuti persoalan tersebut. 


" Silahkan kembali  konfirmasi kembali kepada Kapolsek Siborongborong untuk mengetahui lebih rinci dan jelas terkait apa yang menyebabkan hingga terjadi penangkapan kepada suami dan anak ibu tersebut," terangnya. (Alfredo Sihombing)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini