![]() |
Ilustrasi |
MEDAN | Merasa tidak senang dengan ulah seperti preman dan minta uang bulanan, Anggota DPRD Kota Medan Salomon Pardede dipolisikan pengusaha billiar ke petugas Polda Sumut, Selasa (13/5/2205).
Laporan pengusaha, Andryan, 24, itu tertuang dalam laporan polisi nomor: STTLP/B/582/IV/2025/SPKT/Polda Sumut tertanggal 22 April 2025.
Dalam laporannya disebut, peristiwa terjadi di Xana Billiar & Cafe yang berlokasi di Jalan Sekip, Medan.
Ulah yang memalukan itu, berawal saat terlapor mengirim surat tertanggal 3 Februari 2025 terkait pemberitahuan kunjungan kerja ke tempat usaha pelapor pada tanggal 10 Februari 2025.
Sebelum hari dimaksud tiba, pelapor yang sudah lama kenal dengan terlapor bertemu di suatu tempat tertentu pada 8 Februari 2025 dan menanyakan berapa banyak omzet usaha milik pelapor.
Pada pertemuan itu juga, terlapor bertanya tentang besaran pajak yang dibayar pelapor dan mengaku membayar sebesar Rp.1,5 juta per bulan.
Terlapor tidak terima karena menurut penilaiannya, pelapor harus membayar pajak sebesar Rp.12 juta per bulan.
Akibat adanya selisih besaran pajak yang harus dibayar, terlapor meminta setoran sebesar Rp.5 juta per bulan.
Jika permintaan tidak dipenuhi, maka terlapor berjanji akan menurunkan tim untuk menutup usaha sekaligus menindak pelapor.
Merasa tidak senang dengan hal itu, pelapor melaporkan terlapor ke petugas Polda Sumut.
Saat dikonfirmasi melalui WA, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan belum bisa memberi penjelasan terkait perkembangan lapor pengusaha itu.
Kepada wartawan, Ketua BKD DPRD Medan, Lailatul Badri mengaku akan bersikap setelah hasil proses hukum di kepolisian selesai. (RE Maha/REM).