SIMALUNGUN | Upaya pengamanan dan pencegahan (antisipasi) aksi preman, Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun monitor (pantau) dan berkoordinasi pada aktivitas bongkar muat atau bidang usaha milik warga dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2025, Senin (12/5/2025)
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry J Purba SH menjelaskan, Operasi ini merupakan upaya pengamanan dan pencegahan tindakan premanisme di wilayah hukum Polres Simalungun.
"Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Rencana Operasi 'Pekat Toba 2025" nomor R/Ren.Ops/04/IV/Ops.1.3./2025 tanggal 30 April 2025 tentang Penanggulangan dan Penindakan Aksi Premanisme di wilayah Provinsi Sumatera Utara," Ungkap AKP Verry Purba, Senin siang
Menurut AKP Verry, monitor dan koordinasi digelar pada aktivitas bongkar muat sawit di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Rafih Tehnik, di Jalan Asahan, Desa Pematang Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin, 12 Mei 2025 sekira pukul 09:00WIB
Tim dari Unit I Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan koordinasi bersama organisasi masyarakat Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) untuk memastikan kegiatan bongkar muat di CV Rafih Tehnik berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada unsur pemaksaan atau premanisme
"Dalam pengecekan tersebut, Tim menemukan anggota SPSI PUK Pematang Asilom diketuai Sofyan sedang melakukan bongkar muat Tandan Buah Segar (TBS) di CV Rafih Tehnik," jelas AKP Verry Purba.
Lebih lanjut, AKP Verry menjelaskan, SPSI dibawah kepemimpinan Pahala Nainggolan dan Ketua SPSI PUK Pematang Asilom Sofyan memiliki anggota sebanyak 24 orang yang bekerja sebagai tenaga bongkar muat di pabrik kelapa sawit tersebut
"Dari hasil koordinasi, kedua belah pihak, yaitu SPSI dan pengusaha PKS, telah sepakat, jasa bongkar muat diberikan sesuai dengan kesepakatan tanpa ada tekanan atau paksaan," terang AKP Verry
Pengusaha PKS Rafih Tehnik telah menyatakan persetujuan kegiatan bongkar muat di pabriknya dilakukan oleh anggota SPSI
Pihak kepolisian telah menyampaikan kepada pengusaha agar segera melaporkan kepada Polres Simalungun melalui Call Center 110 apabila ada tekanan atau paksaan dari oknum SPSI atau organisasi massa lainnya
"Kami mengingatkan kepada pengusaha dan masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika ada indikasi tindakan premanisme dalam bentuk apapun. Kepolisian siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk," Tegas Kapolres Simalungun disampaikan Kasi Humas
Kegiatan pemantauan dan koordinasi ini merupakan implementasi dari Perkiraan Intelijen Khusus Polres Simalungun R/Kirsus-05/IV/2025/Intelkam tanggal 29 April 2025 tentang Penanggulangan dan Penindakan Aksi Premanisme di wilayah Kabupaten Simalungun.
"Kegiatan ini sejalan dengan instruksi Kapolri untuk memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim usaha," tambah AKP Verry.
Setelah melakukan koordinasi dan pemantauan, personil Unit I Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun melaporkan hasil temuan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku
Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang S.IK. SH. MM melalui Kasi Humas AKP Verry Purba menegaskan komitmen Polres Simalungun untuk terus mengawal dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, termasuk mencegah dan menindak segala bentuk premanisme
"Operasi Pekat Toba 2025 ini akan terus dilaksanakan untuk mengantisipasi dan menindak segala bentuk premanisme di wilayah hukum Polres Simalungun. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif bagi keamanan dan kelancaran kegiatan ekonomi masyarakat," Tandas AKP Verry Purba (Joe/Bay-Mol)