PEMATANGSIANTAR | Lima orang positif pengguna narkoba, 1 diantaranya perempuan diseret Tim Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) Polres Pematangsiantar, Rabu (21/5/2025) sekira pukul 15:00 WIB
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur TM Sitinjak S.IK. SH. MH melalui Kasat Res Narkoba, AKP Jonny H Pardede SH menjelaskan, Gerebek Sarang Narkoba ini melibatkan petugas dari Dinas kesehatan, Satpol PP, Lurah Kelurahan Sukadame dan Kelurahan Melayu
Diawali Apel dan pengarahan dipimpin Kasat Res Narkoba, Tim GSN menyasar dua lokasi, Eks Terminal Sukadame, Parluasan, Jalan SM. Raja, Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan Bangsal di Jalan Wahidin Gang Semangka, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar
Pertama Tim GSN menyisir Terminal Sukadame Parluasan. Disini Tim GSN menggeledah titik dicurigai sebagai tempat menggunakan narkotika
"Diterminal Sukadame kita tidak menemukan barang bukti narkotika, namun di kamar mandi dimukan 2 bong terbuat dari botol kemasan air mineral lengkap pipetnya,"
"Lalu kita melakukan test urine terhadap empat orang dengan hasil dua pria dan satu perempuan dinyatakan positif (+) pengguna/pemakai narkotika jenis sabu," Ungkap AKP Jonny H Pardede kepada metro online, Kamis (22/5/2025) siang
Dari Terminal Sukadame, Tim GSN bergeser ke Kompleks Bangsal Jalan Wahidin Gang Semangka. Kawasan ini termasuk titik rawan peredaran narkoba
Dilokasi ini tidak ditemukan barang bukti narkoba.Namun saat test urine terhadap empat pria, dua diantaranya dinyatakan positif (+) pengguna/pemakai sabu
"Ke lima orang positif pengguna sabu sabu sudah dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"
"Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan upaya dari komitmen Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar untuk Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN, red)," AKP Jonny H Pardede
Dikesempatan ini, AKP Jonny H Pardede menghimbau masyarakat agar proaktif dan jangan takut mendukung Kepolisian untuk memberantas narkoba dengan memberi informasi terkait aktivitas peredaran narkotika lewat pelayanan gratis di aplikasi Call Centre 110 yang aktif 24 Jam
"Jangan ragu atau takut bila mengetahui ada aksi kejahatan dalam bentuk apapun termasuk narkotika segera laporkan untuk kami tindak lanjut. Identitas pelapor akan dirahasiakan. Sinergitas masyarakat dengan Kepolisian sangat penting dalam pemberantasan narkoba," Himbau AKP Jonny H Pardede mengakhiri penjelasan (Ray/Bay-Mol)