PEMATANGSIANTAR | Diduga kebut kebutan, pengendara sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa nomor polisi (TNKB), Modesto Justice Kevin Purba alias Kevin, 19, warga Jalan Tanjung Pinggir Gang Buntu, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, mengalami luka luka serius akibat kecelakaan, Jumat (23/5/2025) sekira pukul 23:40 WIB
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, Iptu Friska Suzana SH menjelaskan, kecelakaan terjadi di depan RSUD dr Djasamen Saragih, Jalan Sutomo, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar
Kasat merinci. Sesuai keterangan warga, saksi mata, sebelum kejadian, Kevin Purba diduga memacu sepedamotornya dengan kecepatan tinggi dari arah Apil (Traffic Light) Jalan Ahmad Yani dekat Taman Makam Pahlawan ke arah Jalan Sudirman melalui Jalan Sutomo
Setiba di TKP. Diduga mengalami slip hingga kehilangan kendali, Kevin menabrak bagian belakang sepeda motor yang melaju didepan searah jurusannya
Akibatnya fatal. Kevin dan sepeda motor jatuh terseret ke depan serong kanan sejauh kurang lebih 50 meter mengalami luka serius dan sepedamotornya rusak berat
Sementara sepedamotor yang ditabraknya langsung melarikan diri sehingga tidak diketahui jenis dan identitas pengendaranya
Menerima laporan warga, Piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar langsung bergerak cepat ke lokasi mengevakuasi Kevin Purba ke RSUD dr Djasamen Saragih untuk pertolongan dan perawatan luka lukanya
"Personil Unit Gakkum telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa TNKB yang dikendarai Modesto Justice Kevin Purba,"
"Kecelakaan ini sedang ditangani untuk dilakukan pemeriksaan saksi saksi guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," Ujar Kasat Lantas, Senin (26/5/2025) petang
Saat cek dan membesuk korban di rumah sakit, Kasat Lantas, Iptu Friska Suzana didampingi personil Unit Gakkum, menghimbau masyarakat khususnya para remaja agar tidak ugal ugalan atau kebut kebutan dijalan yang dapat membahayakan diri sendiri serta pengguna jalan lainnya,"
"Dalam penegakan hukum demi keselamatan lalulintas, beberapa pengendara motor yang kedapatan kebut kebutan sudah dilakukan tindakan dengan tilang," Ungkap Iptu Suzana dalam himbauannya
Kepada orang tua yang anaknya mengalami kecelakaan, Kasat juga menghimbau agar memperhatikan aktivitas anaknya jangan terlibat aksi kebut kebutan, balap liar dan lainnya dijalanan
"Kami menghimbau seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar setiap berkendaraan bermotor agar selalu menggunakan helm SNI serta mentaati aturan dan peraturan lalu-lintas sehingga terhindar dari kecelakaan," Himbau Iptu Friska Suzana (Ray/Bay-Mol)