SIMALUNGUN | Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Serbelawan - Polres Simalungun, ringkus seorang pria penyalahguna narkotika jenis sabu sabu, dari areal perkebunan karet PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate (BSRE), Blok DD 22, tidak jauh dari Gang Subur, Desa Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (30/4/2025) sekira pukul 21:00 WIB
Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang S.IK. SH. MH melalui Kapolsek Serbelawan, Iptu Gunawan Sembiring SH memapar kronologi pengungkapan dan penangkapan tersangka, Muhammad Rido alias Rido, 28, pekerjaan tidak tetap, warga Pondok Lurah, Desa Dolok Ulu, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, kepada kru metro online
"Berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di TKP penangkapan sering dijadikan lapak transaksi dan penyalagunaan narkotika," Ungkap Kapolsek, Iptu Gunawan Sembiring, Jumat (2/5/2025) siang
Menyahuti informasi. Kapolsek Serbelawan memimpin Tim bersama Kanit Reskrim Ipda Dommes Marbun SH diikuti Kanit Sabhara Aiptu Wasinton Tarigan dan Kanit Intelkam Aiptu Sutiono serta personil lainnya, bergerak senyap ke lokasi yang disebut warga untuk lidik intai
Dalam pengintaian malam itu, terlihat sosok seorang pria dengan gelagat mencurigakan diduga sedang menggunakan narkotika
Tidak buang waktu. Dengan siasat penyergapan pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti, satu (1) plastik klip ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis sabu sabu serta satu (1) mancis warna putih
Dinterogasi. Tersangka Muhammad Rido alias Rido mengakui kepemilikan barang bukti sabu sabu yang diperoleh seorang pria inisial, Iv warga Gang Sehat, Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun
Tersangka menyebut lagi. sebagian narkoba rencana akan dijual lalu sisanya untuk dikonsumsinya sendiri. Pengakuan ini menguatkan dugaan tersangka bukan hanya pemakai namun terlibat jaringan pengedar sabu sabu
Pelaku Muhammad Rido alias Rido dan barang bukti sabu sabu diboyong ke Mapolsek Serbelawan untuk penyidikan awal guna melengkapi berkas pelimpahan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun
Kapolsek Serbelawan, Iptu Gunawan Sembiring mengucapkan terimakasih kepada warga yang telah memberi informasi tentang aktivitas tersangka dan berharap warga yang lain ikut proaktif mendukung kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika
"Pengungkapan ini merupakan komitmen kami untuk menindaklanjut atensi pimpinan dalam pemberatasan narkotika yang dapat merusak generasi muda,” Ujar Kapolsek Serbelawan, Iptu Gunawan Sembiring
Terpisah. Kasat Res Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait S.IP. SH. MH mengatakan Polres Simalungun beserta Polsek Jajaran, tidak akan pernah berhenti untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya
Atas pengungkapan kasus ini, pihaknya akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan diatas Muhammad Rido alias Rido serta memproses tersangka sesuai hukum berlaku (Bay/Bay-Mol)