Dokumen foto saat Kajati Sumut Idianto melantik Kolonel Sus Lukas Sambiono sebagai Aspidmil menggantikan Kolonel Chk Makmur Surbakti. (MOL/PenkumKjtsu)
MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto secara resmi melantik dan serah terimakan jabatan Asisten Pidana Militer (Aspidmil), dari Kolonel Chk Makmur Surbakti kepada Kolonel Sus Lukas Sambiono, Selasa (6/5/2025) di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan,
Acara pelantikan dan serah terima jabatan juga diikuti Wakajati Sumut Rudy Irmawan, para Asisten, Kajari Deliserdang Mochammad Jeffry, Kajari Sergai Rufina Ginting, Kajari Medan Fajar Syahputra, Kajari Karo Darwis Burhansyah, Kajari Langkat Yuliani Appy, serta kajari lainnya.
Dalam amanatnya, Kajati Sumut Idianto menyampaikan bahwa serah terima jabatan ini adalah sebuah kebanggaan dan kehormatan besar, karena pelantikan ini bukan hanya sekadar seremonial belaka, tetapi merupakan hasil dari berbagai pertimbangan yang matang, baik dari segi kompetensi, integritas, maupun rekam jejak yang luar biasa.
Idianto yakin mantan Aspidmil Kejati Bali tersebut merupakan orang yang tepat dan terpilih melalui proses seleksi yang ketat, yang tidak hanya mengutamakan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga nilai-nilai moral dan etika yang menjadi dasar dalam menjalankan setiap tugas negara.
"Sebagai Asisten Bidang Pidana Militer, saudara akan memikul tanggung jawab yang besar dan penuh tantangan. Dalam setiap keputusan yang saudara ambil, saudara tidak hanya mewakili diri pribadi, tetapi juga institusi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," tandasnya.
Dengan pengalaman yang dimiliki di tempat sebelumnya, Lukas Sambiono akan mampu membawa perubahan positif dalam bidang pidana militer dan menjadikan Kejati Sumut semakin maju, transparan serta profesional dalam menjalankan tugas-tugas negara.
"Kepada bapak Kolonel Chk Makmur Surbakti, kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga. Selama masa jabatan saudara, telah menjadi benteng yang teguh dalam menangani kasus-kasus sensitif, mulai dari pelanggaran disiplin militer, penyalahgunaan wewenang dan koordinasi dengan instansi militer telah menjadi contoh nyata sinergi antara Kejaksaan dan TNI," paparnya.
Bidang ini, tambah Idianto menuntut ketajaman analisis terhadap dualisme hukum yang unik: di satu sisi, Saudara harus menghormati chain of command dan kode etik militer. Di sisi lain, wajib memastikan keadilan hukum tetap ditegakkan tanpa kompromi.
Setelah acara pelantikan dan serah terima jabatan dilanjutkan dengan silaturahmi dan ucapan selamat kepada pejabat baru dan pejabat lama. (ROBERTS)