Pemkab Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29

Sebarkan:

 

Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten, Rusmiani Purba, SP, M.Si, bertindak sebagai inspektur upacara Hari Otonomi Daerah ke-29, Jumat, (25/4/2025).
SERDANGBEDAGAI | Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Pemkab Sergai) menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29 pada Jumat (25/4/2025) di halaman Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah. Kegiatan ini berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, serta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sergai.

Bupati Sergai H. Darma Wijaya, yang diwakili oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten, Rusmiani Purba, SP, M.Si, bertindak sebagai inspektur upacara. Sementara itu, Komandan Upacara dipercayakan kepada Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setdakab Sergai, Romian Parulian Siagian, S.STP, M.Si.

Dalam amanatnya yang dibacakan oleh Pj. Sekdakab, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah menjadikan momen Hari Otonomi Daerah sebagai ajang refleksi dan penguatan komitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel.

Mendagri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan otonomi daerah, mulai dari tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, hingga masyarakat umum. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor adalah kunci utama dalam memperkuat otonomi daerah.

"Indonesia adalah negara besar, tidak hanya karena wilayah dan jumlah penduduknya, tetapi juga karena kekayaan budaya, sumber daya alam, dan potensi daerah yang melimpah. Semua potensi ini akan maksimal jika ada sinergi kuat antara pusat dan daerah," tegasnya.

Tahun ini, peringatan Hari Otonomi Daerah mengangkat tema Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045. Tema tersebut dinilai relevan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan menuju Indonesia yang berdaulat dan maju.

Mendagri menekankan bahwa otonomi daerah harus menjadi penggerak utama dalam pemerataan pembangunan, integrasi nasional, dan peningkatan daya saing daerah. Ia juga menyoroti pentingnya keselarasan visi dan strategi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam bidang ketahanan pangan, swasembada energi, pengelolaan air, pendidikan, kesehatan, kewirausahaan, reformasi birokrasi, dan penegakan hukum.

Menutup amanatnya, Mendagri mengingatkan bahwa otonomi daerah bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi harus menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penguatan integrasi.(HR/HR).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini