SIMALUNGUN | Gempar. Halte angkutan umum di Desa Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mendadak heboh atas temuan jasad seorang supir Angkutan Kota (Angkot) merk Karya Agung nopol BK 1035 WQ, Senin (28/4/2025) sekira pukul 12:30 WIB
Menerima laporan dari warga, Tim Reaksi Cepat (RRC) Polsek Tanah Jawa - Polres Simalungun langsung bergerak ke lokasi melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban
Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang S.UK. SH. MM melalui Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra SH. MH memaparkan identitas korban, Desron Tua Mora Parulian Samosir, 35, sopir angkot, tercatat sebagai warga Jalan Pulau Sumatra II, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat
Kejadian diketahui saat seorang penumpang, Sonia br Napitupulu, 45, guru, melihat korban duduk di kabin supir menunggu penumpang lain, mesin angkot dalam keadaan hidup
"Saat Ibu Sonia naik ke angkot, melihat korban duduk di belakang setir. Mendengar korban batuk, Sonia menyarankan agar korban mematikan mesin angkot jika masih lama berangkat," Ujar Kapolsek, Selasa malam
Sesuai keterangan Sonia, saat mematikan mesin mobilnya, korban tiba-tiba tersandar di setir dan tidak bergerak lagi. Merasa curiga, Sonia memanggil warga sekitar halte untuk memeriksa keadaan korban
Warga sekitar menurunkan korban dari angkot dan membaringkannya di atas tikar, namun korban tetap tidak bergerak
"Warga melarikan korban ke Puskesmas Hatonduhan untuk pertolongan pertama. Namun, setibanya, pihak medis menyatakan korban sudah meninggal dunia," Ungkap Kompol Asmon Bufitra
Hasil visum luar tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad/tubuh korban. Keluarga korban yang dihubungi kemudian membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah Desron Tua Mora Parulian Samosir karena menduga kematian korban murni akibat sakit. Kemudian jasad korban dievakuasi dan diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah tindakan sesuai dengan prosedur seperti melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, menginterogasi saksi-saksi, berkoordinasi dengan Kepala Desa Tangga Batu, serta mendokumentasikan jenazah dan melaporkan kepada pimpinan.
Tim yang turun ke TKP terdiri dari Ipda Pangera Sidauruk selaku Pengawas, Ipda Girsang Sinaga, Bhabinkamtimas Aiptu Richard Sianturi, Aipda Roy Siregar, dan Aipda Jonly Sitohang
Kompol Asmon Bufitra menambahkan, pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi lebih lanjut meskipun keluarga korban telah menyatakan bahwa kematian korban diduga akibat sakit dan memohon tidak dilakukan autopsi
"Ini bentuk profesionalisme Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Meskipun kasus ini terindikasi sebagai kematian non-pidana, kami tetap menanganinya dengan serius dan mengikuti prosedur yang berlaku untuk memberikan kepastian kepada keluarga korban dan masyarakat," Tandas Kompol Asmon Bufitra
Penanganan cepat peristiwa ini menunjukkan kesiapsiagaan dan profesionalisme anggota kepolisian Polsek Tanah Jawa dalam menangani laporan masyarakat dan memastikan terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Simalungun (Joe/Bay-Mol)