MEDAN | Tak terima anaknya ditegor karena menjemur pakaian diduga di badan jalan, AL menganiaya Tjaw Siong Tak ,84, warga Jalan Putri Hijau, Kel. Pulo Brayan Kota Medan atau Jalan Subur Kel. Anggrung Kec. Medan Polonia Medan.
Tak terima dengan perbuatan AL, Tjaw Siong kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Baru dengan nomor LP/B/144/II/2025/SPKT Polsek Medan Baru/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (18/2/2025) sekira pukul 09.00 wib.
Saat itu Tjaw Siong Tak sedang melintas dan melihat baju dijempur di jalan oleh anak LS. Tjaw Siong Tak lalu meminta anak LS agar jangan menjemur kain di badan jalan.
"Kenapa kalian menjemur kain di badan jalan sehingga saya tak bisa lewat," ujar Tjaw Siong Tak kepada Lina Tripena anak LS.
Namun LS yang mendengar hal itu lalu menjawab kepada Tjaw Siong Tak.
"Kenapa ribut-ribut di sini dan jemuran sudah di pinggir jalan dan kau sudah bisa lewat," ujar LS kepada Tjaw Siong Tak.
LS juga langsung mendatangi dan memelintir tangan kanan Tjaw Siong Tak ke belakang. Juga mencoba memukul tapi berhasil dielakkan korban sehingga hampir terjatuh ke parit.
Tangan kiri korban juga dipelintir LS sehingga memar. Pertengkaran selesai setelah warga turun tangan melerainya.
Tak terima dengan perlakuan LS, Tjaw Siong Tak kemudian membuat pengaduan ke Polsek Medan Baru.
"Saya berharap, Polsek Medan Baru segera menangani persoalan ini," ujar Tjaw Siong Tak kepada wartawan, Senin (16/3/2025).
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F Aritonang SIK MΗ ketika dikonfirmasi akan mencek laporan pengaduan tersebut. "Kami akan mencek laporan pengaduan itu" ujarnya. (ka)