![]() |
Sekitar 3000 liter minyak solar bersubsidi ditemukan di gudang pengolah BBM di Belawan, baru baru ini. |
"Namun nelayan harus tebus sendiri minyaknya ke SPBU Kampung Salam tidak boleh dikolektifkan seperti yang sebelumnya. Agar kasus serupa tidak terulang," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut Hamdan Sukri Siregar melalui Kabid Perikanan Tangkap Jenni Masniari Sinaga, Senin (10/3/2025).
Kebijakan meneruskan Surkom, masih kata Jenni, adalah sebagai upaya pemerintah membantu nelayan kecil untuk memperoleh minyak solar bersubsidi dengan mudah dan harga terjangkau.
"Aku baru tahu kalau penebusan minyak dari Surkom itu selama ini dilakukan secara kolektif oleh dua organisasi nelayan. Jadi kedepannya tidak boleh lagi ada organisasi nelayan terlibat mengkoordinir Surkom. Biarlah nelayan yang tebus sendiri ke SPBU," ujar Jenni saat dijumpai di kantornya.
Ditegaskan Jenni, jika nanti ditemukan Surkom disalah gunakan maka rekomendasi untuk nelayan akan dicabut dan SPBU akan dilaporkan.
"Akibat ulah oknum dua organisasi nelayan ini, aku yang pening. Padahal kami tidak pernah menganjurkan Surkom ditebus secara kolektif dan pihak SPBU juga sudah ingatkan agar bisa menjaga kepercayaan," kata Jenni.
Sebelumnya, Area Manager Communication, Relation and CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Susanto August Satria, Pertamina meminta instansi atau dinas terkait berhenti mengeluarkan surat rekomendasi (Surkom) pembelian minyak solar bersubsidi di SPBU kepada nelayan.
"Dari penggerebekan itu terbukti ada organisasi nelayan menyelewengkan minyak solar bersubsidi yang seharusnya dijual kepada nelayan," katanya.
Terupdate, kasus penggerebekan gudang pengolahan BBM atau siong di Jalan Hiu, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, tak jelas keberlanjutannya, Sabtu (8/3/2025).
Semua barang yang ada dalam gudang tersebut sudah tidak ada. Belum ada informasi siapa yang mengkosongkan gudang itu
Bahkan polisi selalu penyidik tunggal belum ada menerima pelimpahan kasus penggerebekan tersebut dari tim gabungan.
"Sampai saat ini nihil atau tidak ada," kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban kepada wartawan melalui pesan singkat whatsapp, Kamis (6/3/2025).
Hal yang sama juga dikatakan Dirpolairud Poldasu Sumut Kombes Pol Pahala Panjaitan melalui Kasubdit Gakkum AKBP Budi Prasetyo.
Dimungkinkan kasus itu akan berhenti dan upaya tim gabungan untuk mengungkap penyelewengan BBM dan sejenisnya di wilayah kerja Polres Pelabuhan Belawan sia- sia karena kasusnya tidak bisa dilanjutkan ke pengadilan. (RE Maha/REM)