SUMATERA UTARA | Kurun waktu Januari hingga Februari 2025, Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap 883 kasus tindak pidana narkotika dan meringkus 1.131 pelaku, 227 diantaranya sebagai pengguna sedang 904 lagi terlibat jaringan peredaran gelap narkoba
"Jumlah ini mencerminkan komitmen kuat Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya," Ujar Kapoldasu Irjen (Pol) Whisnu Hermawan Februanto, S.IK. MH melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes (Pol) Yudhi Surya Markus Pinem S.IK. MH, saat menggelar press realease, Sabtu (1/3/2025) siang
Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah cukup besar
Barang bukti diamankan berupa sabu sabu seberat 155,64 kg, ganja kering 121,64 kg, serta 27 batang pohon ganja. 9.617 butir pil ekstasi, 2.800 butir pil Alprazolam (golongan Benzodiazepin), 30 butir pil Happy Five atau ekstasi serta 34 botol Ketamine (golongan obat bius)
"Barang bukti ini berasal dari jaringan narkotika yang beroperasi di dalam maupun luar wilayah Sumatera Utara hingga jaringan internasional," Ungkap Yudhi Surya
Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain diduga terkait dengan aktivitas atau operasional peredaran narkoba, diantaranya, 99 unit sepeda motor dan 14 unit mobil
Kemudian menyita uang tunai sebesar Rp 119.997.000, lalu 383 unit ponsel atau tablet, 140 unit timbangan digital serta 109 alat hisap sabu (bong) yang ditemukan di lokasi penangkapan
Kombes (Pol) Yudhi Surya Markus Pinem menyampaikan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personil Dit Res Narkoba Polda Sumut bersama jajaran di berbagai wilayah di Sumatera Utara
“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara. Tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah ini,” Ujarnya
Lebih lanjut, Kombes Yudhi menegaskan, Polda Sumut akan terus meningkatkan intensitas pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba, termasuk dengan menggencarkan patroli, razia serta penyelidikan mendalam terhadap jaringan narkotika yang masih beroperasi guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkotika.
Kombes (Pol) Yudhi Surya Markus Pinem menambahkan, “Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui ada aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika,”
Dengan pengungkapan besar ini, Polda Sumut berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba serta mengurangi peredaran barang haram di wilayah Sumatera Utara (rel-Jun/Bay-Mol)