Bagaimana Sistem Pendidikan di Kab Langkat Bisa Maju Jika Dikelola Dengan "Penyalahgunaan Kekuasaan"

Sebarkan:

 



LANGKAT | Seorang guru P3K yang selama ini diketahui mengajar di SD Negeri 053984 Hinai Kanan, Kec. Hinai Kab Langkat, tapi satu bulan terakhir ini beliau mendapat nota tugas ke SMP Negeri 2 Babalan, Kec. Babalan, Kab. Langkat, Sumatera Utara.


Guru berinisial FH mendapat nota tugas dari Plt Kadis Pendidikan Kab. Langkat, Robert Ginting, itu menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat di Pangkalan Brandan khususnya, dan umumnya Wilayah Teluk Aru, Langkat.


Apa urgensinya sehingga Plt Kadis Pendidikan Kab Langkat harus menerbitkan nota tugas AH, apakah itu atas permintaan oknum guru atau kehendak siapa, ujar Ketua Aliansi Teluk Aru, Libertus Sijabat kepada kru Metro Online,Kamis (06/03/2025).


Bagaimana sistem pendidikan di Kab. Langkat bisa maju jika dikelola dengan cara-cara yang tidak profesional dan kental penyalahgunaan kekuasan, ujarnya dengan nada tanya. 


Menurut hemat saya, lanjutnya, P3K harusnya menjadi tenaga pendidik di satu sekolah sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati dengan instansi penerima.


"Bagi guru PPPK ada keterikatan kontrak kerja yang disepakati dengan instansi penerima, jadi tidak bisa seenak itu mendapat nota tugas ke sekolah lain, dan ini berpotensi merugikan guru bersangkutan," ucapnya.


Padahal, kehadiran Robert Ginting di Dinas Pendidikan Kab. Langkat, diharapkan meningkatkan mutu pendidikan, termasuk pemerataan guru di sekolah-sekolah yang ada di Langkat, tapi harapan itu nampaknya belum akan tercapai, sambungnya.


Selain, nota dinas yang dikeluarkan Plt Kadis Pendidikan Kab. Langkat, Robert Ginting yang dinilai janggal, sehingga menjadi sorotan berbagai kalangan masyarakat, responnya juga terkesan dingin terhadap keberadaan proyek-proyek rehab gedung sekolah yang terbengkalai.


Seperti rehab gedung ruang kelas belajar SD Negeri 056642 Kampung Baru di Desa Pangkalan Siata, relatif lama baru kemudian ada perbaikan bagian plafon bangunan yang sempat ambruk. 


Kemudian, rehab sejumlah ruang kelas belajar (RKB) SMP Negeri 1 Besitang, juga mengalami hal yang sama. Bangunan RKB menggunakan APBD Langkat T.A 2024, menelan biaya ratusan juta rupiah itu belum juga rampung dikerjakan kontraktor hingga memasuki Februari tahun 2025, sesuai pantauan Metro Online di lapangan. 


Sebelumnya, beberapa kali Plt Kadis Pendidikan Langkat, Robert Ginting yang coba dihubungi Metro Online melalui pesan Whatsapp-nya, dan juga ditelepon langsung, tapi yang bersangkutan tidak juga memberi jawaban yang jelas terkait pertanyaan kru Metro Online.(m/lkt1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini