WALHI Desak Aparat Tindak Galian C Ilegal Rusak DAS Sungai Ular di Deli Serdang

Sebarkan:

Pencurian Tanah DAS Sungai Ular di Kecamatan Pagar Merbau 
DELISERDANG | Penggiat Wahana Lingkungan Hidup ( WALHI) Sumut menyesalkan Balai Wilayah Sungai Sumatera Utara ( BWSS) dan Aparat Penegak Hukum membiarkan aktivitas Galian C ilegal yang terus melakukan perusakan pada Daerah Aliran Sungai ( DAS) Sungai Ular di Kecamatan Pagar Merbau dan Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Rabu, 26/2/2025.

WALHI menuntut tindakan tegas dari Aparat terkait terhadap aktivitas ilegal itu karena menyebabkan kerusakan pada lingkungan ekosistem aliran sungai yang nyata, sehingga menimbulkan kekhawatiran masyarakat tentang efektifitas pengawasan hukum yang tidak tampak.

" Ini harus menjadi perhatian Aparat terkait perusakan lingkungan menyebabkan penurunan kwalitas air, sendimenisasi,resiko longsor yang dapat membahayakan, tanggul rentan banjir," ungkap Doni.

WAlHI Sumut berharap hal ini dapat mendorong empati aparat penegak hukum dan pihak terkait. Bahwa kerusakan ekosistem sungai dan potensi bencana ekologis tidak boleh dianggap remeh dan tindakan tegas perlu diambil guna melindungi sumber daya alam yang menjadi hal masyarakat dan telah dilindungi oleh konstitusi.

Dari amatan, aktivitas penjualan tanah DAS bantaran sungai ular makin merajalela, ratusan Truck tanah dikorek menggunakan eskapator. Ada tiga lokasi pengorekan ilegal beroperasi saat ini diantaranya di Desa Sukamandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau dan Desa Sidodadi Ramunia di Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.

Aktivitas pengorekan tanah bantaran sungai ular juga beroperasi di Desa Pasiran, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Deli Serdang. Maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Sungai Ular tak hanya merusak ekosistem tapi juga mempengaruhi pasokan air sebagai bahan baku produksi air bersih PDAM Tirta Deli. 

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahyo Priambodo saat dimintai tanggapannya beberapa waktu kemarin berjanji untuk membentuk tim khusus melakukan penindakan pada aktivitas Galian C ilegal di Aliran Sungai Ular. Namun hingga kini belum menunjukkan realisasi penegakan hukum dilakukan. (GN)







Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini