Ditemukan di Simpang Lampu Merah Timbangan, Ditampung di Rumah Kepling

Sejak ditemukan di Simpang Lampu Merah Timbangan, Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam pada Rabu (11/5) lalu, anak laki - laki yang diperkirakan berusia 9 tahun ditampung oleh Kepala Lingkungan IV, Kelurahan Cemara, Mauluddin.
Saat ditemui di rumah Mauluddin, anak laki - laki yang dipanggil Ucok itu terlihat ceria. Namun saat ditanya siapa nama dan tempat tinggalnya, ucok lebih memilih diam.
Mauluddin mengungkapkan jika Ucok tidak tau namanya. "Dia tidak tau namanya, kami memanggilnya ucok. Dia sudah tiga hari dititip disini," terangnya.
Lanjut Mauluddin, tiap malam Ucok sering berteriak sambil ketakutan. "Mati kau, mama kenapa kau pukul aku," ujar Mauluddin menirukan teriakan Ucok.
Menurutnya, Dinas Sosial Deliserdang memintanya agar merawat Ucok selama seminggu. "Kalau perlakuannya baik, Dinsos minta agar dititip selama seminggu disini," ujarnya.
Ketua Komisi Perlindungan Anak (PA) Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang Junaidi Malik menerangkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Deliserdang agar membuat pengumuman yang disertai gambar Ucok.
"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Deliserdang agar membuat pengumuman yang disertai gambar anak tersebut dan segera di sebarkan. Bila perlu diseluruh Deliserdang dan pihak Dinas Sosial Deliserdang menyetujui hal tersebut," Jelas Junaidi.
Sementara Lurah Kelurahan Cemara Muhammad Idris Ritonga menduga, Ucok banyak mendapat tekanan dari orangtuanya. "Melihat dari keadaannya, anak ini banyak mendapat tekanan dari orangtuanya. Kemungkinan anak ini jarang bergaul seperti anak - anak normal lainnya. Sepertinya sering dikurung atau dikekang, sebagian anggota tubuhnya jika disentuh merasa kesakitan," terangnya.
Dirinya pun berharap agar keberadaan pihak keluarga segera diketahui sehingga anak ini dapat segera dipulangkan. "Mudah-mudahan orangtuannya cepat diketahui keberadaannya agar kita mudah memulangkan anak ini ,apalagi Kelurahan Cemara ini sudah dicanangkan dari tahun 2011 menuju Kelurahan Layak Anak," jelasnya.(walsa)
Sejak ditemukan di Simpang Lampu Merah Timbangan, Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam pada Rabu (11/5) lalu, anak laki - laki yang diperkirakan berusia 9 tahun ditampung oleh Kepala Lingkungan IV, Kelurahan Cemara, Mauluddin.
Saat ditemui di rumah Mauluddin, anak laki - laki yang dipanggil Ucok itu terlihat ceria. Namun saat ditanya siapa nama dan tempat tinggalnya, ucok lebih memilih diam.
Mauluddin mengungkapkan jika Ucok tidak tau namanya. "Dia tidak tau namanya, kami memanggilnya ucok. Dia sudah tiga hari dititip disini," terangnya.
Lanjut Mauluddin, tiap malam Ucok sering berteriak sambil ketakutan. "Mati kau, mama kenapa kau pukul aku," ujar Mauluddin menirukan teriakan Ucok.
Menurutnya, Dinas Sosial Deliserdang memintanya agar merawat Ucok selama seminggu. "Kalau perlakuannya baik, Dinsos minta agar dititip selama seminggu disini," ujarnya.
Ketua Komisi Perlindungan Anak (PA) Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang Junaidi Malik menerangkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Deliserdang agar membuat pengumuman yang disertai gambar Ucok.
"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Deliserdang agar membuat pengumuman yang disertai gambar anak tersebut dan segera di sebarkan. Bila perlu diseluruh Deliserdang dan pihak Dinas Sosial Deliserdang menyetujui hal tersebut," Jelas Junaidi.
Sementara Lurah Kelurahan Cemara Muhammad Idris Ritonga menduga, Ucok banyak mendapat tekanan dari orangtuanya. "Melihat dari keadaannya, anak ini banyak mendapat tekanan dari orangtuanya. Kemungkinan anak ini jarang bergaul seperti anak - anak normal lainnya. Sepertinya sering dikurung atau dikekang, sebagian anggota tubuhnya jika disentuh merasa kesakitan," terangnya.
Dirinya pun berharap agar keberadaan pihak keluarga segera diketahui sehingga anak ini dapat segera dipulangkan. "Mudah-mudahan orangtuannya cepat diketahui keberadaannya agar kita mudah memulangkan anak ini ,apalagi Kelurahan Cemara ini sudah dicanangkan dari tahun 2011 menuju Kelurahan Layak Anak," jelasnya.(walsa)
