Pelaku Masih Diburu. Unit Jahtanras Polres Simalungun Sita 4 Mobil Hasil Penipuan dan Penggelapan

Sebarkan:


SIMALUNGUN | Tim Opsnal Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun menyita barang bukti empat (4) unit mobil hasil penipuan dan penggelapan dari rumah, James Lumban Tobing, di Dusun Sibisa Dolok, Desa Bahbolon Tongah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (19/2/2025) sekira sekira pukul 14:30 WIB

Penyitaan ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/I/2025/POLSEK SARIBUDOLOK/POLRES SIMALUNGUN / POLDA SUMATRA UTARA, tertanggal 26 Januari 2025, yang mengadukan ASH, 48,  warga Kelurahan Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diduga melakukan penipuan dan penggelapan

Rabu (19/2/2025) sekira pukul 10:00 WIB personil Tim Opsnal Unit I Jahtanras mendapat informasi yang layak dipercaya menyebut, ada 4 unit mobil yang digelapkan pelaku ASH sedang berada di pekarangan rumah, James Lumban Tobing

Menerima informasi, sekira pukul 14:30 WIB, Tim Opsnal Unit Jahtanras bersama personil Sat Intelkam, Sat Samapta, Sie Propam dan Polsek Pane Tongah langsung mendatangi  rumah James Lumban Tobing

Tim Gabungan menemukan empat (4) unit mobil masing masing satu (1) unit mobil jenis Kijang Kapsul warna biru nopol BK 1386 LQ, satu (1) unit mobil Kijang Kapsul warna silver nopol BK 1829 SE

Kemudian satu (1) unit mobil Kijang Kapsul warna hitam nopol BK 1879 FK dan satu (1) unit mobil Kijang Kapsul warna silver BK 1650 TK

Kemudian Tim Opsnal Unit Jahtanras melakukan penyitaan ke 4 unit mobil tersebut lalu mengamankan ke Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun. "Hingga saat ini Sat Reskrim masih melakukan pencarian terhadap pelaku ASH," Ujar Kasie Humas Polres Simalungun AKP Verry J Purba SH, Kamis petang (Joe/Bay-Mol)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini