LABUHANBATU | Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar didampingi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Syahbela Rusli Siregar melakukan peninjauan di tiga titik lokasi timbunan sampah yang berada di Kota Rantauprapat, Selasa (21/1/2025)
Ketiga titik lokasi yang dilakukan peninjauan yakni Jalan By Pass di Lingkungan Sumber Beji, Kelurahan Padang Bulan, selanjutnya di Jalan By Pass, Lingkungan Kayu Raja, Kelurahan Binaraga, dan Jalan Pramuka, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.
Plt Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar saat melakukan peninjauan mengatakan, melalui Dinas Lingkungan Hidup bersama sejumlah instansi terkait, saat ini akan melakukan kerjasama dalam program penanganan sampah, baik itu dalam jangka pendek, menengah hingga jangka panjang.
Hal itu juga dilakukan sesuai dengan amanat undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dan sesuai undang-undang nomor 32 yahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup.
Kepada masyarakat, Plt Bupati Labuhanbatu menghimbau agar bersama-sama menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing. Masyarakat dapat menghubungi kelurahan setempat atau mendatangi DLH Labuhanbatu untuk berlangganan jasa pengangkut sampah.
“Masyarakat bertanggung jawab kepada sampah dengan memilah sampah di rumah masing-masing, masyarakat dapat berlangganan pengangkut sampah dengan menghubungi lurah setempat atau petugas DLH untuk tidak buang sampah sembarangan,” himbaunya (Husin)