Pembobol Alfamidi Diringkus Polsek Kualuh Hulu

Sebarkan:


LABUHANBATU |
Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil meringkus pelaku pembobol Alfamidi di Jalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan Timur Kabupaten Labura, ditempat persembunyiannya di Rantauprapat. Selasa (28/1/2025) sekira pukul 16.00 Wib.

informasi dari pihak Kepolisian menyebutkan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan Polisi No Pol: LP / B / 18 / I / 2025 / SPKT / Sek Kualuh Hulu / RES Labuhanbatu / Poldasu, Tgl 24 Januari  2025 pelapor atas nama Ridwan 

"Dari laporan tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan yang mengarah kepada pelaku berinisial IA alias Inuk,  18, warga lingkungan XII Kuala Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura," ungkap Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Syafrudin didampingi Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH kepada wartawan. Kamis (29/1/2025) 

Dijelaskan Kasi Humas, diketahuinya kejadian pembobolan Alfamidi itu bermula pada Jumat tanggal 24 Januari 2005 sekira pukul 05.00.Wib, yang mana pelapor Ridwan dihubungi oleh saksi Agung Setiawan dan Hendrik Simbolon memberitahukan bahwasanya telah terjadi pencurian di Alfamidi Jalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Setelah mendapat kabar itu, kata Syafrudin, pelapor langsung datang ke Alfamidi Aek Kanopan dan  bersama saksi melakukan pengecekan barang-barang yang hilang, setelah memeriksa dengan teliti mereka menemukan puluhan bungkus rokok yakni, 20 bungkus merek GG filter merah, 26 bungkus Marlboro, 10 bungkus Dunhill, 21 bungkus Dji Samsu nanas, 59 bungkus Surya, 51 bungkus Sampurna besar, 15 bungkus Esse juice, 13 bungkus Esse dubel, 2 buah Natur, 3 buah garnier men, 2 buah zink sampho dan 6 goni beras raja platinum,7 buah khaf, 19 plastik minyak bimoli, 1 buah Handphone merk Oppo. 

"Selain puluhan bungkus rokok dan bahan sembako, pelapor dan saksi juga melihat tempat penyimpanan uang tunai didalam brangkas sebesar Rp. 73.029,476 juga ikut digondol pelaku," ujarnya

Selanjutnya, pelapor dan saksi mengecek cctv dan melihat ciri-ciri pelaku tidak memakai baju, celana ponggol warna hitam, serta wajah ditutupi menggunakan baju, sedang mengambil barang-barang dan uang di brankas tersebut 

Akibat kejadian tersebut pihak PT. Midi Utama Indonesia Tbk Aek Kanopan mengalami kerugian ditotal sebesar RP. 84.448.857 dan pelapor melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu.

Menindaklanjuti laporan itu, dan bukti rekaman CCTV Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk yang mengarah kepada pelaku IA alias Inuk.

Dalam penyelidikan selama 4 hari itu,  tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di seputaran Kota Rantauprapat. 

"Hasil penyelidikan itu, tepatnya pada Selasa (28/1/2025) sekira pukul.16.00 wib meringkus pelaku ditempat persembunyiannya di Kota Rantauprapat saat lagi mengendarai sepeda motor," ucapnya.

Saat dilakukan diinterogasi awal, tambah Syafrudin, kepada petugas pelaku IA alias Inuk mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Alfamidi Jalan jenderal Sudirman Aek Kanopan

Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepmor Honda Vario tampa nopol warna hitam les merah, 2 pasang sepatu  1 buah tas ransel warna hitam, 2 potong kaos, 1 potong jaket warna hitam, 3 potong celana pendek. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna diproses lebih lanjut (Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini