Parkiran Restoran Kalasan Iskandar Muda Rawan Curanmor, Pengelola gak Mau Bertanggung Jawab?

Sebarkan:



Dokumen foto rekaman CCTV saat sepeda motor korban dibawa kabur pelaku. (MOL/Ist)



MEDAN | Perkiran di Restoran Ayam Goreng Kalasan, Jalan Iskandar Muda Medan diinformasikan rawan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Korbammya justru karyawan restoran, Dinda Fakhira.

Anehnya, mengutip Indhie.com, pihak pengelola restoran gak mau bertanggung jawab atas kehilangan tersebut. Padahal sepeda motor korban diparkir di tempat di mana pengelola restoran mengharuskannya.

Sepeda motor Honda Beat Street BK 5385 AKA kesayangannya raib, Senin (6/1/2025) lalu. Korban yang baru bekerja 3 bulan sebagai kasir restoran itu tak kuasa menahan isak tangisnya.

Apalagi motor itu baru saja lunas pembayaran kreditnya. Kepada sejumlah awak media ia menyampaikan, motornya raib sekitar pukul 21.10 WIB saat motornya hendak dipindahkan. Di mana pihak pengelola mengharuskan para karyawannya memarkirkan kendaraan disamping restoran, tepatnya dekat dapur di Jalan Burjamhal.

Alasan pihak restoran mengharuskan karyawannya parkir di lokasi dimaksud, karena parkiran halaman depan hanya untuk tamu. Sehingga apabila sudah memasuki Pukul 21.00 WIB, para karyawan baru dibolehkan memindahkan kendaraan keparkiran depan karena tamu sudah sepi.

Anehnya, parkiran di samping tersebut tidak ada penjagaan sama sekali, hanya ada dua CCTV. Saat CCTV dicek, pada Pukul 20.54 WIB terlihat pelaku curanmor mengambil motor tersebut bersama rekannya yang mengendarai sepeda motor Honda Vario.

Pihak restoran saat di konfirmasi kepada Elli yang merupakan HRD restoran membenarkan peristiwa tersebut, namun berdalih kalau pihaknya tidak bertanggung jawab atas kehilangan itu. Padahal sebagaimana diatur UU No 8 Tahun 1999, pihak pengelola harus bertanggung jawab atas kehilangan tersebut.

Korban juga pada malam kejadian langsung membuat laporan ke Polsek Medan Baru seperti tertuang dalam Nomor LP/B/19/1/2025/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/PODA SUMATERA UTARA. Pihak kepolisian juga menyampaikan seharusnya pihak restoran bertanggung jawab atas kehilangan tersebut, karena TKP masih dibawah pengelolaan restoran.

Dinda sebagai korban sangat berharap agar pihak restoran punya itikad baik bertanggung jawab atas kehilangan tersebut, karena kendaraan diparkir sesuai aturan yang ditetapkan pihak restoran. 

Hingga, Kamis (9/1/2025), pihak restoran saat dihubungi selalu saja menghindar dengan beragam alasan, bahkan tidak mau lagi mengangkat HP saat dihubungi. (ROBS/Rel)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini