MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) menegaskan, profesionalisme dan integritas setiap insan adhyaksa menjadi kunci utama. Tanpa integritas, kewenangan yang dimiliki justru dapat menimbulkan ketidakadilan.
Penegasan itu disampaikannya pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk wilayah hukum Kejati Sumut di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Rabu (11/12/2024).
“Saya berharap kita dapat memperkuat kembali komitmen terhadap prinsip keadilan, kebenaran, dan kejujuran dalam setiap pelaksanaan tugas," paparnya.
Rakerda merupakan agenda penting yang bertujuan untuk menyusun strategi, merumuskan kebijakan, serta mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan di wilayah Sumut.
Tahun 2024, lanjutnya, merupakan tahun yang penuh tantangan. Selain menghadapi dinamika sosial dan politik menjelang pemilu, kita juga harus menghadapi berbagai kasus hukum yang semakin kompleks, termasuk yang melibatkan korupsi, kejahatan ekonomi, dan penyalahgunaan teknologi.
Menurutnya, ada beberapa poin penting yang perlu menjadi fokus kita bersama dalam rakerda tersebut. Pertama, peningkatan kapasitas SDM dan profesionalisme yaitu pengembangan kompetensi aparatur kejaksaan harus terus dilakukan agar mampu menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.
Kedua, penguatan pengawasan internal dimana dimana pengawasan terhadap pelaksanaan tugas harus ditingkatkan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang mencederai integritas lembaga kita.
Ketiga, pemberantasan korupsi komitmen kejaksaan dalam pemberantasan korupsi harus terus ditunjukkan dengan penanganan kasus yang tegas, transparan, dan berkeadilan.
Keempat, peningkatan kerja sama dimana kita harus bersinergi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum lainnya, serta masyarakat harus diperkuat untuk menciptakan penegakan hukum yang lebih efektif dan efisien.
Rakerda ini bukan hanya tentang evaluasi masa lalu, tetapi juga tentang menyusun strategi untuk masa depan.
"Kita harus memastikan bahwa kejaksaan dapat menjadi lembaga yang dipercaya oleh masyarakat, dihormati oleh rekan sejawat, dan ditakuti oleh pelaku kejahatan.
Saya percaya, dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, kita dapat membawa kejaksaan di Sumatera Utara menjadi lebih baik," tandasnya.
Sementara Ketua Panitia Rakerda yang juga Asbin Kejati Sumut I Nyoman Sucitrawan melaporkan kegiatan Rakerda diikuti seluruh Kajari dan Kacabjari yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut termasuk Kasi Pidsus dan Kasubbagbin.
Rangkaian kegiatan diisi dengan paparan dari masing-masing Satuan Kerja (Satker), kemudian dilanjutkan dengan pembahasan kelompok kerja yang dibagi menjadi 6 Pokja dan masing-masing Pokja akan membahas topik yang berbeda dan selanjutnya tiap Pokja memaparkan hasil kerja Pokja.
Kegiatan Rakerda diikuti Wakajati Sumut Rudy Irmawan, para Asisten, para Kajari, Koordinator, Kabag TU, para Kasi Pidsus, Kasubbagbin dan para Kacabjari. (ROBS)