MEDAN | Personel Sat Brimob Polda Sumut bersama dengan Tim Tawon Polrestabes Medan mengamankan 8 anggota geng motor yang diduga kerap beraksi membuat onar dan melakukan pembegalan, Minggu (3/11/2024).
Wakasubden Bantis Detasemen Gegana, AKP Betman Naibaho mengatakan penangkapan terhadap kawanan geng motor ini bermula saat menghentikan melakukan patroli malam guna membackup Polrestabes Medan di wilayah Polsek Medan Area.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan menjaga keamanan di wilayah Medan yang akhir-akhir ini diresahkan oleh aksi-aksi kriminal, khususnya aksi begal,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, Detasemen Gegana bersama Tim Tawon Polrestabes Medan berhasil mengamankan 8 tersangka yang diduga kuat terlibat dalam berbagai aksi pembegalan di kawasan Medan Area.
Para tersangka, berikut barang bukti (BB) yang diamankan, langsung dibawa ke Polsek Medan Area di bawah pengawasan Pawas Polsek, Aiptu Alion, untuk proses hukum lebih lanjut, kata Betman.
Barang bukti yang ikut disita dalam operasi ini antara lain, 2 unit sepeda motor jenis Aerox dan Vario, 2 buah pedang, 1 buah samurai, dan 1 buah arit, 6 bungkusan ganja, 5 buah lintingan ganja, dan 1 paket kecil ganja.
3 botol tuak nivare, 6 unit telepon, 1 buah bendera geng motor, dan 1 buah bolu.
Lanjut AKP Betman mengatakan patroli malam ini merupakan langkah preventif yang dilakukan Sat Brimob Polda Sumut bersama Polrestabes Medan dalam upaya memberantas aksi-aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.
AKP Betman Naibaho menyampaikan bahwa patroli ini akan terus dilakukan guna menjamin keamanan wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kerjasama antara Sat Brimob, Polrestabes Medan, dan Polsek Medan Area akan terus diperkuat dalam rangka anggota aksi-aksi kriminal, khususnya begal, yang kian meresahkan warga. Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku-pelaku kejahatan di wilayah ini,” tukasnya. (akan)