πππππππππππππππ | Robin Simanjuntak, 51, warga Jalan Parapat Km 6.5, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, ditemukan tewas dalam rumahnya, Selasa, (29/10/2024) sekira pukul 10:00 WIB
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak menjelaskan, korban pertamakali ditemukan saksi, Timbul Manik, 56, tetangga korban
Awalnya. Kata Kapolsek. Senin 28 Oktober 2024 korban datang ke rumah saksi Timbul Manik hendak membeli beras. Namun ketepatan beras di rumah saksi habis
"Timbul Manik mengatakan besok berasnya ada, akan diantar ke rumah korban," Ujar Doni Simanjuntak, Selasa sore
Esok pagi, Selasa 29 Oktober 2024 sekitar pukul 10:00 WIB, saksi Timbul Manik datang ke rumah korban untuk mengantar beras. Saksi menggedor pintu sambil memanggil manggil korban, namun tidak ada respon atau sahutan dari dalam rumah
Akhirnya saksi Timbul Manik berinisiatif melihat dari jendela. Saksi tercekat melihat korban tergeletak di atas ambal ruang makan korban.
Kuatir melihat korban, Timbul Manik bergegas memberitahu kepada Jonni Simanjuntak, 60, abang kandung korban, serta kepada warga setempat
Disaksikan perangkat kelurahan setempat, Tumpal Siagian, pintu rumah korban didobrak menggunakan linggis. Korban didapati tergeletak di ambal dalam kondisi tidak bernyawa
Menerima laporan masyarakat personil piket PolseΔ· SianΘar Marihat langsung melakukan pengecekan dan olah TKP ke rumah korban. Hasil visum luar tidak ditemukan tanda kekerasan atau aniaya pada jasad korban
Abang kandung korban, Jonni Simanjuntak bermohon kepada pihak berwenang agar jasad tidak diotopsi yang dituangkan dalam Surat Pernyataan tidak keberatan dan ihklas menerima kematian korban yang diduga kuat akibat penyakit yang diderita adiknya, Robin Simanjuntak
"Berdasar surat pernyataan serta tidak ditemukan tanda tanda kekerasan ditubuh korban, jenazah kita serahkan kepada keluarga untuk disemayamkan dan pemakaman," Ujar AKP Doni Simanjuntak menutup penjelasan (π½π’π/π©ππ-πππ)

