𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍| Komit berantas narkotika, Polsek Tanah - Polres Simalungun tangkap seorang pria diduga jaringan pengedar sabu sabu dari Dusun Ujung Bondar, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (24/10/2024) sekira pukul 11:00 WIB
Pelaku, Legino Rafles Sianturi, 28, domisili di Dusun Lumban Lintong, Desa Mariah Hombang, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, ditangkap setelah diinformasikan warga, ada peredaran narkotika di Dusun Ujung Bondar
Menindaklanjut info berharga ini, Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra SH. MH mengeluarkan perintah kepada Kanit Reskrim untuk memimpin Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi yang disebut warga untuk meringkus pelaku
Saat pengintaian, terpantau diduga pelaku muncul di lokasi. Tidak buang waktu, Tim Opsnal langsung menyergap pria yang mengaku sebagai Legino Rafles Sianturi ini
Penggeledahan. Dari tersangka Tim Opsnal menemukan barang bukti satu (1) plastik klip sedang diduga berisi sabu sabu seberat brutto 3,68 gram. Satu (1) unit timbangan elektrik warna hitam. Tiga (3) unit handphone android merk OPPO serta uang sebesar Rp 300.000,-
Diinterogasi, Legino Rafles Sianturi mengakui barang bukti sabu sabu adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria inisial J, tinggal di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun
"Berdasar pengakuan, tersangka Legino Rafles Sianturi serta semua barang bukti diboyong ke Mapolsek Tanah Jawa untuk penyidikan awal melengkapi berkas pelimpahan ke Sat Res Narkoba Polres Simslungun guna pengembangan dan proses hukum," Sebut Asmon Bufitra
Terpisah. Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait S.IP. SH. MH, mengatakan, Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Simalungun dan jajaran untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya
"Kami akan terus berupaya untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun demi memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar," Ujar AKP Henry S. Sirait, Jumat siang
Lanjut Kasat. Untuk menekan peredaran narkotika, kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba,"
"Untuk itu kami berharap, dengan upaya yang kami lakukan, peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun dapat ditekan dan masyarakat dapat terbebas dari bahaya narkoba," Tambah AKP Henry Salamat Sirait menutup penjelasan (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)