DELISERDANG | Pelaksana Jabatan ( PJ) Bupati Deliserdang Wiriya Al Rahman menegaskan bahwa salah satu potensi kerawanan adalah ketidak netralan Aparatur Sipil Negara ( ASN) termasuk TNI/ Polri untuk itu, mari kita patuhi aturan yang ada. Hal itu disampaikan Wiriya pada louncing Pemetaan Kerawanan Pilkada Tahun 2024 di Travel Hub Hotel Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis, Rabu 9/10/2024 kemarin.PJ Bupati Deliserdang Saat Memberikan Sambutannya
" Pada ASN Pemkab Deliserdang, kita sudah mengikrarkan netralitas bagi seluruh ASN dan Non ASN di Pemerintahan Kabupaten Deliserdang dan kami komitmen untuk melakukan kegiatan ini dengan menegakkan netralitas ASN serta akan melakukan pengawasan dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku," sebut PJ Bupati.
Wiriya juga menambahkan, Launching pemetaan kerawanan merupakan langkah penting dalam mendeteksi dan memitigasi segala bentuk permasalahan yang bisa mengganggu jalannya proses demokrasi. Pemetaan ini bertujuan untuk memberikan gambaran jelas mengenai titik-titik rawan yang memerlukan perhatian khusus.
" Dengan adanya pemetaan yang baik, kata Pj Bupati lagi, bisa secara cepat dan tepat mengambil langkah preventif untuk meminimalisir setiap permasalahan di setiap tahapan Pilkada tahun 2024, sehingga proses demokrasi dapat berjalan aman, tertib, dan lancar," harap Wiriya.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu ) Deliserdang, Febryandi Ginting menjelaskan kerawanan pemilihan mencakup segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat jalannya pemilihan yang demokratis.
Fokus utama dilakukannya pemetaan adalah mengidentifikasi dan memetakan isu-isu rawan di seluruh tahapan, baik pencalonan, kampanye dan pungut hitung.
Metodologi pemetaan dilakukan melalui pengumpulan data dari berbagai indikator kerawanan, di antaranya pelanggaran kode etik, intimidasi, konflik serta netralitas aparatur pemerintah. Setiap indikator diberi bobot dan skor berdasarkan kejadian di kecamatan terkait, kemudian dikategorikan menjadi kerawanan tinggi, sedang dan rendah.
Sumber data yang diambil, yaitu Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 sebagai bahan awal untuk melakukan penyusunan kerawanan pemilihan. Hasil pengawasan Pemilu 2024 juga menjadi data dukung untuk penyusunan kerawanan, informasi pengawasan di 22 kecamatan dan kondisi politik di wilayah masing-masing.
Untuk pemetaan kerawan, Kabupaten Deli Serdang masuk dalam kategori "Sedang" menurut tingkat kerawanannya. Sedangkan, menurut tingkat kerawanan pertahapan dan dimensi yaitu untuk tingkat sosial politik di kategori rendah, tahap pencalonan di kategori rendah, tahap kampanye di kategori sedang dan tahap penghitungan di kategori tinggi.
Kemudian, perbandingan persentase dari pemetaan kerawanan di tingkat kecamatan yang dilakukan Bawaslu, yaitu 70 persen di tingkat rendah dan 30 persen di tingkat sedang.
Selanjutnya, pemetaan kerawanan per kecamatan, yakni ada tiga kecamatan dalam kategori tinggi, yaitu Percut Sei Tuan, Kutalimbaru dan Sunggal. Empat kecamatan kategori sedang, Tanjung Morawa, Deli Tua, Patumbak dan Hamparan Perak serta 13 kecamatan kategori rendah.
Pemetaan kerawanan per tahapan dan dimensi, yaitu tahapan sosial politik kategori rendah untuk 22 kecamatan. Tahapan pencalonan, ada enam kecamatan di kategori sedang dan 16 kecamatan di kategori rendah. Tahapan kampanye, ada 19 kecamatan di kategori sedang dan tiga rendah. Tahapan perhitungan, tujuh kecamatan di kategori tinggi, tujuh kecamatan di kategori sedang dan delapan kecamatan di kategori rendah.
Hadir dalam launching pemetaan kerawanan tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang, Relis Yhanty Panjaitan; Komisioner Bawaslu Deliserdang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Deliserdang, para pejabat Pemkab Deliserdang, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan se-Deliserdang, tiga Liaison Officer (LO) pasangan calon bupati dan wakil bupati, organisasi kemahasiswaan dan lainnya.( Wan)