Warga Keluhkan Polusi Udara Pembakaran Timah di Percut Seituan, Oknum Terima Setoran

Sebarkan:

Polusi Asap Tempat Pembakaran Timah di Desa Sambirejo Timur Kecamatan Percut Sei Tuan Deliserdang 
DELISERDANG | Asap hitam mencemari lingkungan dari tempat usaha pembakaran timah diduga tak berizin di Pasar 7 Tembung, Jalan Sempurna, Gang Gardu, Dusun III Melur, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan. Setiap hari polusi udara dari asap hitam yang dihasilkan meresahkan warga sekitar.

" Masih pagi mau menghirup udara segar pun tak bisa.. bau yang menyengat di hidung tenggorokan dan kepala sakit.. membuat kami terpaksa harus berdiam diri dalam rumah.. menghidupkan kipas angin sekencang-kencangnya untuk menolak asap," keluh Regar warga setempat. Selasa 16/9/2024.

Disebutkan warga, bahwa perangkat desa maupun kecamatan Percut Sei Tuan, sama sekali tidak mau perduli dengan warga yang terkena asap pembakaran timah yang mencemari lingkungan, membuat kami semakin tersiksa. Kami harus menahan sakit mulai dari orang dewasa orang tua dan anak-anak hingga atap rumah yang rapuh.

" Bupati Deliserdang mohonla ditindak, kami sudah nggak tahan lagi. Kasihani kehidupan kami yang tiap hari harus menghirup udara yang tak sehat," pintanya.

Hal senada disampaikan warga lain, bahwa tempat usaha pembakaran timah itu sudah berlangsung lama dan tidak ada upaya dari pihak terkait  menertibkannya.

" Oknum tertentu ada yang datang namun diduga hanya terima setoran uang tutup mata atas kegiatan yang mencemari lingkungan itu," ucap Warga.

Terkait hal ini, Kepala Satpol PP Kabupaten Deliserdang Marzuki saat coba dikonfirmasi dan diinformasikan mengatakan akan segera menindak lanjuti hal ini.

" Terimakasih infonya, kami akan tindak lanjuti," sebut Marzuki.( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini