Ramah Anak, Lapas Rantauprapat Sediakan Ruang Bermain Anak

Sebarkan:


LABUHANBATU | Guna memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, lembaga permasyarakatan (lapas) Rantauprapat Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, menyediakan ruang bermain anak untuk masyarakat yang membesuk keluarganya membawa anak.

Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Batara Hutasoit Bc,. IP pada Senin (23/9/2024) menyebutkan, fasilitas yang diberikan untuk kunjungan keluarga bagi warga binaan di buat senyaman mungkin. Ditambah dengan disediakannya fasilitas ruangan bermain anak, yang diperuntukkan bagi keluarga binaan atau tahanan yang datang keluarganya membawa anak-anak.

"Ya, ada fasilitas ruangan bermain anak, fasilitas kesehatan, rumah ibadah, bahkan pengunjung mengalami sakit saat berkunjung ada ruangan telah kita siapkan," ujar Batara. 

Perlu juga diketahui oleh masyarakat, sambung Batara, terdapat jadwal kunjungan yang mana untuk kunjungan tahanan itu di hari Selasa dan Kamis dengan ijin pihak Kejaksaan, sementara untuk narapidana atau warga binaan hanya di hari Senin sama Rabu hal ini untuk memberi kenyamanan agar pengunjung tidak membludak.

"Jadi kalau memang ada kunjungan dari keluarga warga binaan maupun tahanan yang saat kunjungan membawa anak-anak, jadi kita sediakan satu ruangan fasilitas bermain anak," ungkapnya.

Terkait video yang sempat menjadi perhatian publik dimana seorang ibu (Gustina Salim Rambe) yang memeluk anaknya, Kalapas memastikan bahwa kejadian tersebut tidak di wilayah atau lingkungan lapas kelas IIA Rantauprapat.

"Menurut pemantauan dan data yang ada sama kami, itu tidak terjadi di Lapas Rantauprapat. Karena setelah kami confrom (mengkonfirmasi) viral video yang beredar dan kami confrom (mengkonfirmasi) di Lapas Rantauprapat, itu di dua lokasi berbeda atau dengan kata lain itu tidak terjadi di Lapas Rantauprapat," sebutnya.

Lebih lanjut, Batara menjelaskan sampai saat ini, tahanan yang viral itu masih menjalani tahanan (belum menjadi narapidana) di lapas Rantauprapat. Dan menurut data yang mereka miliki, tahanan tersebut (Gustina Salim Rambe) sudah lima kali menerima kunjungan keluarga, diantara lima itu ada dua kali dia di datangi oleh anaknya.

Kalapas pun menekankan tidak ada batasan dalam berkunjung, selama itu sesuai jadwal dan di jam layanan serta tahanan maupun warga binaan tersebut berkelakuan baik.

"Jamnya itu kita buka dari jam 9 pagi sampai jam 12 siang, dan setelah rehat atau pergantian regu jaga, jam besuk dibuka lagi dari jam 2 sampai jam 3 sore," terang Batara.

Dalam pemasyarakatan, sambung Batara, terdapat tiga unsur yang berperan dalam pembinaan yaitu petugas, warga binaan dan masyarakat termasuk keluarga. 

"Peran keluarga ini untuk memberikan nasehat atau arahan kepada keluarga mereka yang menjadi warga binaan sehingga berkelakuan baik selama menjalani hukuman. Jadi peran keluarga sangat kami harapkan, dan waktunya itu saat di kunjungan tersebut," terangnya.

Kalapas yang baru menjabat kurang dari satu bulan ini, mengharapkan peran elemen masyarakat untuk membatu pihaknya melakukan pembinaan terhadap warga binaan maupun tahanan. 

"Kami tidak bisa sendiri, kami butuh karena peran dari keluarga dan masyarakat sangan kami butuhkan sebagai mitra, pungkasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Labuhanbatu, Tuti Noprida Ritonga, S. Si., APT., MM saat di temui di ruang kerjanya menyebutkan, terkait video viral seorang anak yang dipeluk ibunya (Gustina Salim Rambe) dibalik jeruji besi di media sosial, diketahui lokasi tersebut berada dilingkungan Pengadilan Negeri Rantauprapat. 

Menurutnya, lokasi tersebut tidak baik untuk seorang anak bertemu dengan orang tuanya. Dimana situasi tersebut merupakan suasana persidangan, dan dari hasil peninjauan pihaknya di Lapas Rantauprapat, untuk seorang anak yang ingin bertemu keluarganya telah disediakan tempatnya.

"Ibu (Gustina Salim Rambe) itu kan sekarang ditempat di tahanan Lapas Rantauprapat, disitu kan beliau dapat kunjungan, boleh bertemu dengan anak. Waktu pertemuan itulah mestinya dimaksimalkan dengan anaknya, jangan anaknya dibawa ke tempat persidangan seperti itu. Anak inikan tidak tau apa-apa, dengan kondisi seperti itu anak kan menjadi bingung, ini yang menyebabkan nanti kondisi dan psikologis anak akan terganggu," terangnya.

Dalam hal kasus ini, sambung Tuti, pihaknya telah melakukan kunjungan terhadap orang tuanya di Lapas Rantauprapat, dan dari pengakuan ibu tersebut selama di Lapas Rantauprapat telah bertemu dengan anaknya sebanyak dua kali.

Dari pengakuan beliau pasca viral tersebut, kondisi psikologis anaknya kurang baik. Menindaklanjuti hal tersebut pihak DP3A Labuhanbatu berupaya mengembalikan fungsi sosial si anak agar dapat kembali seperti sediakala dilingkungan tempat si anak tinggal dengan peran dari keluarga.

"Saat menjumpai si anak, ada rasa takut ketika bertemu orang baru yang menandakan si anak sudah terganggu jiwa dan psikologinya," terangnya.

Tuti pun berharap dan menekankan, terkhusus kepada keluarga si anak dan masyarakat pada umumnya. Untuk bersama menjaga psikologi anak dengan tidak melibatkan saat melakukan gerakan-gerakan atau tidak mengikutsertakan anak-anak disaat terjadi konflik sosial di tengah masyarakat (Hsn)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini