𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Polsek Tanah Jawa - Polres Simalungun, tangkap pelaku tindak pidana perjudian jenis tebak angka atau toto gelap (togel) Kim Hongkong, dari satu warung kopi, di Kampung Silaukitir, Desa Talang Bayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, milik Tukino, Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 21:30 WIB
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra SH. MH mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan warga yang resah atas aktivitas perjudian yang dilakukan terduga tersangka, Mangitar Nikson Siallagan, 52, Petani, warga sekitar
Menyahuti laporan warga dan berdasar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan perintah langsung dari Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH. MH, Kanit Reskrim, Iptu Priston Simbolon memimpin Tim Opsnal melakukan lidik intai untuk meringkus pelaku
Hasil penelusuran, Tim Opsnal menemukan warung kopi yang disebut warga dan melihat target, Mangitar Nikson Siallagan, sedang berada di warung tersebut dengan gelagat mencurigakan
Tidak buang waktu, Tim Opsnal langsung menggerebek warung dan menggeledah pelaku
Petugas menemukan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merk OPPO warna hitam berisi angka tebakan judi jenis Kim Hongkong, satu (1) buah notes berisi angka tebakan judi yang sama, satu (1) lembar kertas karbon, satu (1) buah pulpen dan uang tunai sebesar Rp. 53.000,-
"Mangitar Nikson Siallagan mengakui perbuatannya sebagai penulis judi jenis Kim Hongkong. Menurut pengakuannya, ia telah menjalankan kegiatan ini selama enam bulan dan memperoleh upah sebesar 20 persen dari hasil penjualan,"
"Pelaku mengungkapkan, hasil penjualan perjudian tersebut disetorkan kepada seseorang bernama Heri," Papar Kapolsek Asmon Bufitra melalui Kanit Reskrim Iptu Priston Simbolon, Senin (16/9/2024) siang
Pelaku, Mangintar Nikson Siallagan beserta semua barang bukti langsung diboyong ke Polsek Tanah Jawa untuk penyidikan dan pengembangan serta proses penagakan hukum
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, menegaskan pihaknya akan terus berupaya memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap semua jenis tindak pidana, termasuk perjudian. Tidak ada toleransi bagi mereka yang mencoba melanggar hukum,” tegasnya
Lebih lanjut Kapolsek mengucapkan terimakasih serta menghimbau masyarakat agar tetap proaktif mendukung Kepolisian untuk memberantas perjudian dengan memberi informasi terkait aktivitas ilegal dan mencurigakan di lingkungan masing masing
Asmon Bufitra turut mengapresiasi kerja keras personil yang berupaya memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa
Personil terlibat dalam penggerebekan, Iptu Priston Simbolon. Ipda P.H Sidauruk. Aipda Royen Sinurat dan Brigadir Bayu Septian SH (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)