Ketua PKB Sumut Saat Memberikan rekom Dukungan pada Lomlom Suwondo Kamis malam
DELISERDANG | Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) memberikan rekomendasi B1KWK pada Pasangan Calon Bupati Deliserdang Asriludin Tambunan dan Calon Wakil Bupati Deliserdang Lom Lom Suwondo. Namun rekomendasi itu sepertinya sudah terlambat diserahkan ke KPU Deliserdang.
Pasalnya, pemberian rekomendasi sebagai partai pengusung Paslon Cakada oleh PKB terhadap Asriludin Tambunan belakangan baru diberikan pada KPU Deliserdang setelah sebelumnya pada Rabu 27/8 kemarin Paslon Asriludin Tambunan bersama calon Wakilnya Lomlom Suwondo mendaftar ke KPU didampingi Partai Politik Pengusung lain seperti PDI- P, Golkar, Hanura dan Gerindra.
Keseluruhan partai pengusung ini wajib dilakukan oleh Ketua Parpol pengusung itu kalaupun ada halangan lain dilakukan secara virtual. Hal itu sudah ditegaskan oleh Ketua KPU Deliserdang Relis Yanthi Panjaitan pada wartawan.
Untuk hal ini, karena terlambat PKB baru Kamis malam memberikan surat rekomendasi sebagai partai pengusung Paslon Asriludin Tambunan dan Lomlom Suwondo. Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPU Deliserdang saat ditanya wartawan dan hingga kini ini berproses.
Apakah PKB bisa masuk terdaftar dalam partai pengusung sesuai ketentuan KPU atau hanya sebagai partai pendukung yang tidak termasuk sebagai partai pengusung sesuai aturan menjadi gabungan dengan partai PDIP, Golkar, Hanura dan Gerindra.
Terkait hal ini dan mengapa PKB bisa begitu terlambat dan apa yang menjadi kebimbangan PKB untuk menentukan sikap dukungan bagi Paslon Cakada Kabupaten Deliserdang. Ketua DPC PKB Kabupaten Deliserdang Said Hadi saat dikonfirmasi via seluler belum memberikan penjelasan.( Wan)