Pengungkapan Sabu di Serbelawan, Begini Kata Kasat Res Narkoba Polres Simalungun

Sebarkan:


𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Pengungkapan dan penangkapan 2 pelaku sabu sabu di Kampung Baru, Lingkungan I Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, mendapat kesan positif hingga apresiasi dan ucapan terima kasih dari warga kepada Polres Simalungun dan Polsek Jajaran, khususnya Polsek Serbelawan

Warga mengucapkan terima kasih banyak, atas pengungkapan ini, yang selama ini takut dan resah akibat aktivitas narkoba di Kampung Baru. Kini warga bisa bernafas lega karena Polisi berhasil menangkap pelaku pelaku narkotika dari wilayah tersebut

Pelaku, Mahdian Arif alias Dian alias Borang, 34, dan Ade Kurniawan alias Wawan, 24, keduanya warga yang sama, ditangkap Polsek Serbelawan saat mengkonsumsi sabu sabu di dapur rumah Borang, di Kampung Baru, Lingkungan I, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jumat, 23 Agustus 2024, sekira pukul 17:30 WIB

Setelah pengungkapan, kedua pelaku bersama barang bukti sabu seberat brutto 5.20 gram, satu (1) bong serta dua (2) mancis langsung diboyong ke Mapolsek Serbelawan untuk penyidikan melengkapi berkas pelimpahan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun

"Malamnya, sekitar pukul 21:00 WIB, kedua pelaku beserta barang bukti langsung kita limpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk diproses lebih lanjut," Ujar Kapolsek Serbelawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe SH. MH melalui Kanit Reskrim Iptu Bontor Lumbantobing SH, Sabtu (24/8/3024) sore

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala S.Ik. SH. MH melalui Kasat Res Narkoba, AKP Irvan Rinaldy Pane SH, menegaskan, Polres Simalungun dan Polsek Jajaran akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun

"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika. Segala bentuk yang berkaitan dengan narkotika akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," Tegas AKP Irvan Rinaldy Pane

Penggerebekan ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar

"Kami mengucapkan terimakasih serta mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing masing. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba," Ujar Kasat

Kasus pengungkapan sabu sabu di Kampung Baru ini akan terus dikembangkan  pihak Kepolisian. Kedua tersangka saat ini menghadapi ancaman hukuman berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika

Penyidik Polsek Serbelawan telah mempersiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan guna proses hukum lebih lanjut.

Dalam proses penyidikan, polisi akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memastikan bahwa penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur dan mendapatkan hasil yang maksimal

"Kami berkomitmen untuk memberantas habis jaringan narkoba di wilayah Simalungun," Ujar AKP Irvan Irvan Rinaldy Pane menutup penjelasan

Pengungkapan ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika dan menjadi langkah awal yang lebih kuat untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah Serbelawan.

Polisi terus mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dalam melawan peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini