Main Kali Kakek ini!! Selain 115 Gram Sabu Dagangannya, Polres Simalungun Sita Sepucuk Senjata Api

Sebarkan:


𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Seorang kakek diduga pengedar sabu sabu, Poniran alias Cekpon, 53, penduduk, Dusun III Teluk Lapian, Desa Teluk Lapian, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, ditangkap Sat Res Narkoba Polres Simalungun, Jumat (30/8/2024) dinihari

"Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktifitas pelaku diduga sering mengkonsumsi dan mengedar narkotika jenis sabu sabu," Ujar Kasat Res Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane SH, Jumat siang

Menyahuti informasi, Sat Res Narkoba menerjunkan Tim Opsnal melakukan lidik intai ke lokasi untuk meringkus pelaku

Hasil pantauan, target sedang berada di kamar belakang rumahnya. Tim mengepung dan menyergap. Poniran alias Cekpon tak berkutik diamankan

"Petugas melakukan penggeledahan. Di TKP petugas mengamankan sejumlah barang bukti di kamar belakang rumah Cekpon,” Ujar Irvan Pane

Kasat memaparkan barang bukti, berupa satu (1) bungkus klip besar berisi sabu-sabu seberat brutto 115,8 gram, dua (2) bal plastik kosong, satu (1) unit timbangan digital, satu (1) unit handphone, uang tunai dan sepucuk (1) senjata api air softgun jenis FN warna silver hitam

Pelaku mengakui, sabu sabu yang disita memang miliknya untuk dijual lagi yang didapat dari seorang pria, Rahmad alias Botak, warga Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun

"Saat ini kami sedang mendalami pengakuan pelaku untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas terutama sumber barang haram tersebut,"

"Langkah ini diambil untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkoba yang melibatkan Cekpon," Ujar AKP Irvan Rinaldi Pane

Tersangka Poniran alias Cekpon telah diamankan di Satresnarkoba Polres Simalungun untuk proses pemeriksaan lebih lanjut

Penangkapan Cekpon menambah deret panjang kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap oleh Sat Narkoba Polres Simalungun dalam beberapa bulan terakhir. 

AKP Irvan Rinnaldi Pane menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun

"Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah kami. Segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba akan kami tindak tegas," Tegas AKP Irvan Rinaldi Pane menutup penjelasan (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini