𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Pelarian dua pria pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Dona Andika Silalahi alias Dona, 34, dan Susilo alias Silo, 31, akhirnya terhenti setelah diringkus Tim Opsnal Unit I Jahtaras Sat Reskrim Polres Simalungun, dalam Operasi Sikat Toba 2024
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala S.Ik. SH. MH melalui Kasat Reskrim, AKP Ghulam Yanuar Lutfi S.Tr.K. S.Ik. MH memaparkan kronologi kejadian dan penangkapan kedua pelaku
Papar Ghulam. Kedua pelaku menjarah korban pelapor, S warga Perdagangan, di Jalan Umum Dusun I, Desa Bah Lias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis, 29 Juni 2023, lalu, sekira pukul 00:20 WIB
Kejadian berawal ketika korban S bersama temannya, saksi, RR, berboncengan sepeda motor melintas di TKP, lalu dihadang kedua pelaku mengendarai sepeda motor Honda Mega Pro warna hitam kombinasi merah yang dipinjam dari rekannya, inisial A
Karena ketakutan dan ada peluang, RR berhasil lari menyelamatkan diri. Sedang korban S, tidak berkutik diancam todongan sebilah arit
Pelaku merampas dua unit handphone milik korban, S. "Setelah kejadian korban langsung melapor ke Polsek Perdagangan," Ungkap Ghulam, Selasa (2/7/2024) malam
Kejadian ini menjadi perhatian serius Polres Simalungun, dengan menerjunkan Tim Opsnal Unit I Jahtanras Sat Reskrim melakukan penyelidikan dalam Operasi Sikat Toba 2024
Kerja keras penyelidikan membuahkan hasil. Kamis, 6 Juni 2024, sekira pukul 08:00 WIB didapat informasi, dugaan pelaku mengarah kepada Dona Andika Silalahi alias Dona. Tidak buang waktu, Tim Opsnal Unit I Jahtanras langsung memburu pria ini
"Hari itu juga, sekira pukul 09:00 WIB, Dona Andika Silalahi alias Dona berhasil diamankan dari sebuah warung di Dusun I, Desa Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun bersama barang bukti dua unit handphone," Ungkap Ghulam
Diinterogasi melekat, Dona Andika Silalahi mengakui melakukan pencurian dengan kekerasan bersama temannya, Susilo alias Silo
Ocehan Dona Andika Silalahi alias Dona menyeret rekannya, tempo 20 menit Susilo alias Silo berhasil ditangkap dari tepi jalan di Kampung V, Desa Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun
"Personil Opsnal Jahtanras saat ini masih mencari A yang diketahui bekerja di Kabupaten Tanah Karo. Sedang arit yang digunakan dalam beraksi diakui telah dibuang di daerah Terminal Baru, Kelurahan Perdagangan III. Barang bukti arit belum ditemukan," Sebut AKP Ghulam Yanuar Lutfi
Saat ini, kedua pelaku, Dona Andika Silalahi alias Dona dan Sudilo alias Silo telah diamankan di kantor Unit I Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus lainnya
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala berharap, agar seluruh personil Polres Simalungun dapat lebih menjaga amanah dan tanggung jawab yang diemban serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada
𝐒𝐀𝐓 𝐑𝐄𝐒𝐊𝐑𝐈𝐌 𝐌𝐄𝐍𝐃𝐀𝐏𝐀𝐓 𝐀𝐏𝐑𝐄𝐒𝐈𝐀𝐒𝐈
Atas keberhasilan mengungkap kasus Curas ini, Polres Simalungun, khususnya Sat Reskrim, mendapat apresiasi dari masyarakat Perdagangan
Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan warga melalui, Riduan Fahmi, ditujukan kepada Tim Opsnal Unit I Jahtanras, Sat Reskrim Polres Simalungun
"Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kerja keras Polisi yang berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti,"
"Pengungkapan dan penangkapan pelaku memberi kelegahan dan rasa aman kepada kami masyarakat," Kata Riduan mengungkap rasa bangganya (𝐽𝑜𝑟/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)