Mantapkan Program Bobby Nasution Parkir Berlangganan, Kadis Perhubungan Sambangi Kejari Medan

Sebarkan:


Kajari Medan Muttaqin Harahap (bawah kanan) dan Kadis Perhubungan  Iswar Lubis (tengah) saat memberikan keterangan pers usai secara simbolis menempelkan stiker parkir berlangganan. (MOL/ROBS)



MEDAN | Guna memantapkan program Wali Kota Medan Bobby Nasution menerapkan model parkir berlangganan, Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Iswar Lubis dan rombongan, Jumat (5/7/2024) menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. 

Rombongan Iswar Lubis langsung disambut Kajari Muttaqin Harahap beserta staf dan jajaran di halaman Kantor Jalan Adinegoro. Setelah berbincang-bincang, Kadis Iswar bersama tim didampingi Muttaqin secara simbolis memasang stiker (barcode) parkir berlangganan kendaraan yang terparkir.

"Sekitar 80 persen pegawai yang punya kendaraan baik mobil dan sepeda motor, sudah menggunakan parkir berlangganan dari Dinas Perhubungan Kota Medan," kata Muttaqin Harahap.

Dari angka dimaksud, tercatat 90 personel menggunakan mobil dan 80 lainnya menggunakan sepeda motor. "Ini juga sekaligus bentuk dukungan kepada pemerintah daerah Kota Medan dalam rangka upaya optimalisasi pendapatan asli daerah. 

Intinya kita sama, yang namanya warga yang baik, harus taat pajak. Kita dukung sama-sama lah untuk pembangunan Medan ke arahlebih bagus," pungkasnya.

Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis menjelaskan, parkir berlangganan yang baru dilaunching Pemko Medan pada 1 Juli kemarin, merupakan bentuk parkir yang dibayarkan warga Medan sekali setahun untuk roda empat dan roda dua.

"Alhamdulillah pada hari ini, sebagai salah satu bentuk dukungan Kejari Medan, seluruh pegawai baik yang menggunakan kendaraan prbadi dan dinas kita sudah pasang barcode parkir berlangganan," ujarnya.

Ia menegaskan, selain menerapkan parkir berlangganan, seluruh juru parkir yang ada di Kota Medan, nantinya akan tetap diberdayakan untuk melakukan pengawasan di objek-objek parkir berlangganan.

"Kita akan menggaji secara resmi dari APBD Kota Medan untuk seluruh juru parkir yang ada di Medan untuk kita tempatkan di objek-objek parkir retribusi berlangganan tersebut," katanya.

Para juru parkir, akan diberikan hak dan kewajibannya. Salah satunya, memastikan masyarakat yang akan parkir memperoleh layanan sebaik mungkin. 

"Kemudian, memastikan bahwa kendaraan yang parkir di objek tersebut merupakan kendaraan yang sudah memiliki stiker sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut sudah berlangganan secara simultan pertahun. Serta memastikan tidak ada lagi pengutipan dalam bentuk apapun di wilayah tersebut," pungkasnya. (ROBS)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini