Team URC Reskrim Polsek Patumbak Cek Lokasi Judi Yang Viral di Media Sosial

Sebarkan:

 

Ket Foto: Team URC Reskrim Polsek Patumbak pada Polrestabes Medan saat menindaklanjuti dumas yang viral di media sosial. 

PATUMBAK | Team URC Reskrim Polsek Patumbak pada Polrestabes Medan, kembali melakukan pengecekan kelokasi yang dikabarkan lapak perjudian jenis tembak ikan yang sempat viral di media sosial di Jl. Mahoni 12 Pasar 12 Desa Marendal II Kecamatan Patumbak, Senin tanggal 17 Juni 2024 sekitar pukul 20.00 Wib. 
  
Pengecekan itu di pimpin oleh Panit I, IPTU M YUSUF DABUTAR SH.MH  bersama beberapa Unit Reskrim Polsek Patumbak dengan langsung mendatangi lokasi dimaksud. Namun, setelah Team URC Reskrim Polsek Patumbak tiba di lokasi yang di maksud tidak ada di temukan kegiatan perjudian ketangkasan mesin tembak ikan dan juga judi jenis lainnya seperti viral di media sosial tersebut. 

Kepada team URC, Cemet pemilik warung menerangkan, bahwa di warungnya itu tidak ada kegiatan praktik perjudian, dan mengakui hanya menjual minuman tuak khas daerah Toba, dan pada siang hari ia menjual minuman teh manis, kopi dan indomie. 

" Pelanggan yang datang ke warung saya inipun hanya orang - orang sekitar sini saja, dan itupun hanya sekedar minum teh manis, kopi serta ada juga yang mau makan indomie. Dan menjelang malam hari kami  menjual minuman tuak, dan itu pun tidak banyak," Terang Memet. ( Jasa) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini