Sempat Habis Masa Jabatan, 73 Kepala Desa di Deliserdang Dilantik Lagi

Sebarkan:

Pelantikan 73 Kepala Desa di Gedung Convention Hall Pemkab Deliserdang. Rabu 5/6/2024
DELISERDANG | Tuntutan perpanjang masa jabatan Kepala Desa dari semula enam tahun menjadi delapan tahun dikabulkan Pemerintah dan DPR RI sebelum masa Pilpres kemarin. Aksi demo ricuh Kepala Desa sampai merusak pintu gerbang gedung DPR RI juga dilakukan para kepala desa dari penjuru Indonesia yang tergabung dalam APDESI.

Kini Kepala Desa resmi menjabat 8 tahun. Hal itu berdampak secara otomatis pada 73 orang Kepala Desa di Kabupaten Deliserdang yang habis masa jabatannya pada awal Februari 2024 kemarin dilantik kembali di Gedung Convention Hall, Lubukpakam, Rabu 5/6/2024.

73 Kepala Desa ini dilantik langsung oleh PJ Bupati Deliserdang Wiriya Alrahman disaksikan sejumlah OPD terkait.

Dalam arahannya, PJ Bupati Deliserdang Ir Wiriya Alrahman MM mengatakan, Saat ini telah terbit undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

"Hari ini adalah salah satu momentum dari implementasi undang-undang tersebut yaitu dengan memperpanjang masa jabatan kepala desa sesuai dengan Pasal 118 huruf "e" yang disebutkan bahwa kepala desa yang berakhir masa jabatannya sampai februari 2024 dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan undang - undang ini",ucap Pj Bupati.

Wiriya menyampaikan bahwa, Kabupaten Deliserdang memiliki 76 orang kepala desa periode 2018-2024 yang telah berakhir masa jabatannya pada tanggal 13 februari 2024, dan ada 3 orang kepala desa yang mengundurkan diri dikarenakan mengikuti kontestasi pemilihan umum tahun 2024, sehingga pada saat ini ada 73 orang kepala desa yang diangkat kembali menjadi kepala desa.

Berdasarkan hasil indeks desa membangun pada tahun 2024, dari 73 (tujuh puluh tiga) kepala desa yang dikukuhkan pada hari ini terdapat 65 desa berkembang, 7 desa maju dan 1 desa mandiri,ucapnya.

PJ Bupati berharap dengan waktu kurang lebih 2 tahun ini dapat benar-benar dimanfaatkan, sehingga status kemandirian desa bisa ditingkatkan lagi.

Usai pelantikan, para kepala desa yang dilantik kembali lagi tampak tersenyum sumringah saat keluar dari gedung convention hall usai pelantikan. Banyak tak menyangka kalau mereka bisa kembali dilantik.( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini