Sambangi Kejari Paluta, Ini Pesan Kajati Sumut Idianto

Sebarkan:


Kajati Sumut Idianto (kedua dari kanan) saat mencek salah satu ruangan. (MOL/Is)



GUNUNGTUA | Setelah kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Padanglawas (Kejari Palas), Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto beserta rombongan, Rabu (12/6/2024) menyambangi Kantor Padanglawas Utara (Paluta) di Gunung Tua.

Idianto didampingi Asintel Andri Ridwan, Aspidsus Dr Iwan Ginting, Plh Asbin yang juga Kabag TU Rahmad Isnaini, Koordinator Yos A Tarigan, Kasi A Indra Hasibuan, Kasi Uheksi Alofsen Sianturi serta rombongan Kajari Palas Sinrang disambut langsung oleh Kejari Paluta Dr Hartam Edyanto, para Kasi dan seluruh jajaran. 

Idianto berkeliling ke semua ruangan termasuk ke ruangan Kajari Paluta. Sedangkan rombongan lainnya langsung meninjau ruangan Intel, Pidsus, dan Pembinaan.

Setelah berkeliling melihat semua ruangan, Kajati memberikan pengarahan di Aula Kejari Paluta
kepada para Kasi dari Kejari Paluta dan Kejari Palas. Tak lupa mantan Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung RI itu menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat tuan rumah.

Menurut Idianto, selain kunjungan kerja juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap tugas pokok dan fungsi semua bidang. "Capaian kinerja itu sangat penting, kemudian saya juga meminta seluruh jajaran bijak dalam bermedia sosial, hati-hati dalam update status agar tidak dimanfaatkan orang ke hal yang negatif," katanya.

Selanjutnya, Kajati Sumut memberikan kesempatan kepada Plh Asbin yang juga Kabag TU untuk menyampaikan arahannya. Antara lain terkait bidang pembinaan dan pengawasan. Di mana, dalam beberapa laporan masih perlu perbaikan dan penyerapan anggaran agar ditingkatkan.

Sementara Asintel Kejati Sumut Andri Ridwan menyampaikan bahwa beberapa laporan pengaduan masyarakat ke Kejati Sumut dan diteruskan ke Kejari Paluta agar segera ditindaklanjuti, terutama yang berkaitan dengan masalah korupsi. Asintel juga langsung meminta penjelasan dari Kasi Intel Kejari Paluta terkait tindak lanjut dari laporan pengaduan masyarakat tersebut.

"Kami meminta kepada Kasi Intel serta tim segera menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat tersebut," kata Asintel.

Selanjutnya, Aspidsus Dr Iwan Ginting memberikan pengarahan terkait bidang tindak pidana khusus. Iwan Ginting meminta Pidsus Kejari Paluta berpacu dalam program dan penyerapan anggaran.

"Berkinerja dengan adanya produk penanganan perkara korupsi dan penyerapan anggarannya pun harus cepat namun sesuai aturan, kemudian terkait tindak lanjut surat menyurat mempertanyakan sebuah perkara agar cepat dalam membalasnya," tandas Iwan Ginting.

Di akhir kegiatan, Kajati Sumut memberikan kesempatan kepada seluruh jajaran Kejari Paluta dan Palas untuk menyampaikan pertanyaan terkait dengan tugas dan fungsi di bidang masing-masing. 

Pertanyaan para Kasi dan jaksa dijawab masing-masing Asisten dan dilengkapi Kajati Sumut. Setelah pengarahan, seluruh jajaran foto bersama dengan Kajati Sumut Idianto dan diakhiri dengan ramah tamah. (ROBS)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini