Polsek Parapat Ringkus 4 Pria Pelaku Sabu Sabu

Sebarkan:


𝐏𝐀𝐑𝐀𝐏𝐀𝐓|| Polsek Parapat - Polres Simalungun ringkus 4 pemuda diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu dari dua lokasi berbeda, Senin (10/6/2024) petang

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada aktivitas penyalahgunaan narkotika disekitaran kota Parapat

Hasil lidik intai dan penelusuran, Tim Opsnal Unit Reskrim berhasil meringkus, MS, 42, supir, warga Jalan Josep Sinaga, Kelurahan Parapat di area SPBU, Jalan SM Raja, Parapat.

"Saat penangkapan, MS sedang mengemudi angkutan kota Parsito hendak pulang ke rumah diduga usai menggunakan narkoba jenis sabu sabu," Ujar Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi SH, Senin petang

Pelaku WS digeledah. Tim Opsnal Unit Reskrim menemukan satu (1) bungkus kecil plastik klip transparan diduga berisi sabu, diakui diperoleh dari WHG, 29, Nahkoda kapal, warga Jalan Pembangunan Kelurahan Parapat

Pengakuan WS dikembangkan. WHG dikejar. Pelaku ini ditemukan sedang bersama dua pria lainnya diduga usai menikmati sabu sabu di sebuah rumah di Jalan SM Raja Kelurahan Parapat

"Kedua pria yang bersama WHG, berinisial SHS, 34, warga Jalan SM.Raja Parapat dan AMS, 23, karyawan hotel, warga Desa Ute Mungkur, Kabupaten Tapanuli Utara," Papar Kapolsek Jonni Silalahi

Para pelaku dan seisi rumah digeledah. Di kamar, Tim menemukan empat (4) bungkus plastik transparan diduga berisi sabu sabu, alat penghisap sabu, tiga (3) unit telepon seluler

"Keempat pelaku beserta semua barang bukti termasuk satu unit angkutan kota kita amankan ke Mapolsek Parapat untuk penyidikan melengkapi berkas pelimpahan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun," Papar AKP Jonni Silalahi

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala S.Ik. SH. MH melalui Kasat Res Narkoba, AKP Irvan Rinaldy Pane SH, mamaparkan, barang bukti sabu sabu yang diamankan oleh Polsek Parapat total seberat brutto 1.20 gram

Atas pengungkapan ini, AKP Irvan Rinaldy menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberi informasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masing masing

Ditegaskan, Polres Simalungun dan Polsek Jajaran komit menindaklanjuti informasi guna memberi rasa aman bagi masyarakat dari gangguan keamanan, termasuk dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini