Polres Sergai dan Poldasu Diminta Gerebek Lokasi Judi Kota Pari

Sebarkan:

ilustrasi

PANTAI CERMIN | Masyarakat Dusun IV Batang Ale, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) resah akibat maraknya judi di kawasan tersebut.

Dalam menjalankan usaha haramnya, pemilik judi diduga milik pria keturunan Tionghoa berinisial A  menyulap salah satu rumah dengan halaman luas sebagai markas judi.

A menyediakan berbagai jenis permainan judi untuk memanjakan para pecandu judi diantaranya  judi Samkwan, meja ikan dan sabung ayam.

Salah seorang warga yang enggan namanya ditulis mengaku dibukanya lokasi lapak judi tersebut yang sempat tutup akibat digerebek membuat warga resah.

“Tidak sembarangan orang bisa masuk ke dalam karena pasti dihadang dan ditanyai orang yang berjaga. Kalau bukan pemain, langsung diusir, enggak diperbolehkan masuk,” terangnya.

Warga meminta Kapolres Sergai turun tangan untuk merazia lokasi perjudian tersebut. "Karena judi ini, aksi kejahatan seperti pencurian dan perampokan makin marak di sini," jelas warga.

Selain itu, warga meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk menindak lokasi tersebut. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini