Polisi Tangkap DPO Pelaku Curanmor

Sebarkan:

 

Tersangka H dan barang bukti sepeda motor,Selasa,(11/6/2024).

SERDANGBEDAGAI | Polisi tim Unit Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) bernama Hardianto alias H ,43, warga Dusun I Desa Senna, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Sergai.

Pelaku ditangkap Polisi di Pos IV Afdeling Kebun Adolina, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sabtu (8/6/2024) sekira pukul 02.30.

Ps Kasi Humas Polres Sergai IPTU Edward Sidauruk, Selasa, (11/6/2024),Pagi, di Polres Sergai Seirampah, menyampaikan ke awak media penangkapan tersangka H ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka SL alias B yang telah ditangkap lebih dahulu. Jadi H merupakan masuk daftar pencarian orang (dpo) kasus pencurian sepeda motor.

Ia menjelaskan, kedua tersangka yang sudah diamankan ini merupakan pelaku pencurian di rumah milik H Sonyo di Dusun III Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serbajadi, Sergai, yang terjadi pada 11 April 2024 lalu, sesuai laporan polisi nomor LP/B/37/2024/SPKT/Polsek Dolokmasihul/Polres Sergai/Polda Sumut.

Saat melakukan aksinya, lanjut Ps Kasi Humas, kedua tersangka berhasil membawa kabur 1 unit sepeda motor jenis matic milik Heri Suryanto yang diparkir di samping rumah tersebut, beserta 1 unit handphone, dan 1 unit jam tangan.

Dari hasil keterangan tersangka H dan hasil penyelidikan di lapangan, sebutnya, tim Opsl Unit Pidum mengetahui identitas dan tempat persembunyian tersangka lain Yuki alias Y.

"Pada Minggu (9/6/2024) tim mendatangi rumah tersangka Y di Dusun II Desa Sena, Kecamatan Pegajahan, dan melakukan penggeledahan dengan didampingi Kepala Desa Sena Miswanto. Namun, tersangka Yuki alias Y tidak berada di rumah," terangnya.

Kemudian, tim melakukan penyisiran di seputaran rumah tersangka Y dan menemukan 1 unit sepeda motor jenis matic yang  setelah dicocokkan identik atau sesuai dengan sepeda motor yang dicuri SL alias B dan H di rumah H Sonyo. Selanjutnya, barang bukti sepeda motor tersebut diboyong ke Polres Sergai.

"Saat ini, tersangka H berikut barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai guna menjalani proses lanjut," tutupnya. (HR/HR).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini