Lanal Dumai Amankan 42 PMI

Sebarkan:


MEDAN | Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai amankan 42 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non procedural, Senin (24/6/2024).

Dalam siaran pers Lantamal 1 disebutkan PMI itu diamankan saat kembali dari Malaysia melalui jalur illegal, bertempat di pesisir Pantai Pelinting Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau, Minggu, (23/6/2024).

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel melalui Palaksa Lanal Dumai Letkol Laut (PM) Priatno mengatakan, penangkapan PMI non prosedural tersebut berawal informasi yang diterima oleh F1QR Lanal Dumai.

Sebanyak 42 PMI non-prosedural terdiri dari 34 orang laki-laki dan 8 orang perempuan yang berasal dari Aceh, Medan dan Rohil, Riau.

Diketahui PMI non-prosedural berangkat dari Selangor Malaysia dengan tujuan Pantai Pelintung Kota Dumai, Riau dengan menggunakan transportasi laut HSC (high speed craft) mesin 200 PK (3 unit).

Sedangkan biaya keberangkatan mereka dikenakan sebesar Rp. 5.000.000 sampai Rp. 6.000.000 yang dibayar kepada agen. 

Setelah dilaksanakan pendataan awal, pemeriksaan barang bawaan secara intensif dan pengecekan kesehatan, selanjutnya mereka diserahkan ke pihak P4MI Kota Dumai untukdiproses lebih lanjut. (rel/REM).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini