KPU Deliserdang Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih di Pilkada 2024

Sebarkan:

Komisioner KPU Deliserdang 
DELISERDANG | Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan digelar secara bersamaan pada November nanti. Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Deliserdang melakukan pemuktahiran data pemilih terhitung mulai akhir mei 2024 hingga 23 September 2024 nanti.

Komisioner KPU Deliserdang Ziaulhaq Siregar mengatakan, sesuai PKPU nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pilkada, bahwa akhir Mei atau awal Juni KPU melakukan tahapan pemutakhiran data pemilih hingga 23 September 2024 

" Ada perubahan dan penambahan sebanyak 19 ribuan pemilih untuk pilkada nanti, berbeda dari DPT pada Pemilu Legislatif dan Pilpres kemarin. Pemutahiran itu diantaranya pemilih yang memasuki usia 17 tahun saat pemilu nanti, atau pensiunan TNI/ Polri, atau ada juga yang pindah domisili, meninggal dunia atau juga masuk TNI/ Polri," ucap Zia Ulhaq. Selasa 4/6/2024.

Zia menambahkan, untuk perubahan jumlah pemilih di TPS juga dilakukan, dimana pada pileg kemarin satu TPS itu maximal 300 orang, pada Pilkada nanti dirubah menjadi maximal 600 orang per TPS. 

" Sejauh ini terkait perubahan data tidak ada yang berkeberatan karena sudah sesuai mekanisme aturan yang ada, dan tidak kendala," jelas Zia.

Pada penetapan DPT dilakukan KPU Deliserdang, tercatat jumlah TPS 2730, tersebar di 394 Desa/ Kelurahan, dengan jumlah pemilih 1.450.709 orang terdiri dari 715.516 pria dan 735.193 wanita.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Deliserdang Febriyandi Ginting menyebutkan pihaknya fokus melakukan pengawasan hasil singkronisasi DP4 dengan DPT dan mencegah pemilih TMS.

" Proses pemutahiran data juga masih bisa dilakukan hingga batas waktu ditentukan," pungkasnya.( Wan)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini