Idul Adha 1445 H, Kejati Sumut Kurban 9 Sapi

Sebarkan:


Dokumen foto. (MOL/Ist)



MEDAN | Masih dalam rangkaian Hari Raya Idul Adha 1445 H, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyembelih kurban sebanyak 9 ekor sapi di halaman Kantor Jalan AH Nasution Medan. Acara pembukaan dihadiri Kajati Idianto, para Asisten, Kabag TU, Koordinator, jajaran Kasi serta pegawai. 

Hewan tersebut merupakan kurban dari Kajati dan keluarga, para Asisten, serta jaksa dan pegawai di Kejati Sumut.

Idianto, Rabu (19/6/2024) dalam sambutannya menyampaikan bahwa kurban adalah salah satu ibadah umat Islam bagi yang mampu untuk berbagi lewat hewan kurban. Kurban juga adalah salah satu bentuk kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan. Bagi umat Islam yang mampu diwajibkan untuk berkurban. Hal ini dijelaskan dalam Al-Qur'an ketika Nabi Ibrahim bersedia mengorbankan anaknya Ismail sebagai wujud kepatuhannya terhadap Allah SWT.

"Hewan kurban yang disembelih hari ini, akan dibagikan kepada pegawai, cleaning service, security, masyarakat yang ada di sekitar kantor, guru-guru sekolah Adhyaksa, Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA) dan masyarakat lainnya. Kurban kali ini adalah salah satu bentuk kebersamaan dan kekompakan seluruh pegawai di lingkungan kerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," kata Idianto.

Semoga dengan kegiatan berkurban ini, lanjutnya, silaturahmi dan kebersamaan di lingkungan kerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tetap terjaga dengan baik.

Sebelumnya, Ketua Panitia Kurban yang juga Asdatun Dr Datuk Rosihan Anwar menyampaikan bahwa hewan kurban disembelih ada 9 ekor sapi yang dagingnya didistribusikan kepada pegawai, masyarakat sekitar, guru sekolah Adhyaksa dan pensiunan (KBPA).

Kegiatan penyembelihan hewan kurban berlangsung aman dan lancar, mulai dari pemotongan sampai kepada pendistribusian daging kepada seluruh pegawai dan masyarakat sekitar. (ROBS)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini