𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Fakta mengejutkan atas kasus penembakan warga di warung kopi di Lingkungan III, Jalan Besar Tiga Runggu - Seribudolok, Kelurahan Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, yang terjadi, Senin, 27 Mei 2024, sekira pukul 11:50 WIB lalu
Penyidik Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun, Aiptu Rizan Siahaan SH, mengungkapkan perkembangan baru terkait kasus penembakan ini
"Tersangka Melfin Johannes Sihaloho, 32 dan korban, Pendi Saragih, 50, telah dipertemukan dalam tahap pemeriksaan di kantor Sat Reskrim Polres Simalungun," Kata Rizan, Kamis (13/6/2024) petang
Kata Rizan lebih lanjut. Tersangka MJS dan korban teman dekat (karib) yang sering minum kopi bersama. Namun, karena salah sasaran, MJS menembak korban tepat di atas keningnya. Beruntung korban selamat karena peluru hanya menyenggol bagian atas kepalanya,"
Dalam pertemuan korban menanya apa alasan pelaku tega menembaknya "Kenapalah Lae tembak aku, kok tega kali Lae,?" tanya korban
MJS menjawab, "Laenya lasak kali, Lae cakap cakappun main tanggannya, jadi kenak lah Lae. Bukan Lae maksud ku, tapi si SP, Lae. Maaf lah ya Lae, gak sengaja aku," Ujar MJS
Menjawab pertanyaan mengenai asal senjata yang digunakan, Aiptu Rizan menjelaskan senjata jenis air gun tersebut dibeli pelaku secara online
Senjata itu awalnya digunakan untuk mengusir hama di ladang seperti babi hutan. Namun, dipicu sakit hati kepada SP yang sering mengklaim tanah milik orang tua MJS
"SP dan tersangka sering ribut karena tapal batas tanah, MJS akhirnya menggunakan senjata tersebut," Ujar Rizan Siahaan
Penyidik Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh fakta yang ada
Kasus ini menjadi perhatian publik karena hubungan dekat antara korban dan pelaku yang berubah menjadi tragedi
Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.Tr.K. S.Ik. MH menyatakan, kejadian ini sangat disayangkan dan menegaskan pentingnya pengendalian emosi serta penggunaan senjata secara bijak
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama," ujarnya.
Sementara itu, korban Pendi Saragih telah mendapatkan perawatan medis mengungkapkan rasa syukurnya karena masih diberi kesempatan hidup
"Saya bersyukur masih diberi umur panjang. Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dan saling memahami," Katanya
Tersangka MJS kini menghadapi ancaman hukuman berat atas tindakannya. Proses hukum akan terus berjalan dan diharapkan keadilan dapat ditegakkan
Polres Simalungun berkomitmen untuk terus memerangi kejahatan dan menjaga keamanan diwilayahnya (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)