Terjaring. Sat Binmas Polres Pematangsiantar Lakukan Hal ini Kepada Kawanan Geng Motor Bersajam

Sebarkan:


𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Satuan Binmas (Sat Binmas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Binpolmas Aiptu Sahyadi Damanik melakukan pembinaan kepada lima dari delapan anak yang diamankan (terjaring) dari beberapa lokasi di Pematangsiantar, terkait Tindak Pidana Penyalahgunaan senjata tajam (sajam) dan Geng Motor. 

Pembinaan dilakukan di Ruang Gelar Perkara Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, Sabtu 11 Mei 2024 siang pukul 14:00 WIB dihadiri Kasat Reskrim diwakili Kanit-2 Ipda VT. Ginting, SH dan disaksikan para orang tua dan wali kelima 5 anak tersebut

Perwalian dan orang tua mengucapkan terima kasih dan menyadari upaya pembinaan yang dilakukan pihak Kepolisian untuk menjaga ketertiban serta mendukung pemberatasan geng motor yang meresahkan.

"Para orang tua dan wali berjanji akan menjaga anak anak mereka agar tidak kembali melakukan tindakan kriminal dan menjamin anak anak hadir untuk membantu proses hukum terkait dengan 3 anak lain yang terlibat dugaan tindak pidana penyalahgunaan sajam," Ujar Aiptu Sahyadi Damanik

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Surat Pernyataan dan jaminan tidak akan mengulangi perbuatan serta tetap koperatif apabila dibutuhkan penyidik, yang kemudian diijinkan pulang bersama orang tua dan wali masing-masing (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini