Seludupkan19 Kilogram Sabu, Tiga Wanita Ditangkap Avsec Bandara Kualanamu

Sebarkan:

Petugas usai mengamankan 19 Kilogram Sabu dari pelaku 
DELISERDANG | Petugas Avsec Bandara Kualanamu, meringkus tiga orang wanita pelaku penyeludupan narkoba jenis sabu sabu di terminal Bandara Kualanamu Deliserdang Rabu 8/5/2024 sekitar pukul 9.30 wib.

Tiga wanita diamankan di Gate 5 ruang tunggu keberangkatan penumpang, setelah petugas menemukan bungkusan narkoba jenis sabu sabu didalam tas koper milik ketiga pelaku saat melewati mesin Ex Ray di area pemeriksaan bagasi (BHS).

Ketiga pelaku diamankan ke kantor Avsec Bandara Kualanamu untuk pemeriksaan lebih lanjut petugas bersama barang bukti koper berisi narkoba jenis sabu ditaksir seberat 19 Kilogram.

Informasi dihimpun, tiga pelaku yaitu Asti Christi ( 27), Maya Safitri (28) keduanya warga Komplek tulus Rejo, Desa Muara Sari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat dan Inggrid Novelia (40) warga Kelurahan Bendongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat. Ketiga wanita ini adalah calon penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 211 rute Kualanamu- Jakarta.

Identitas Tiga pelaku 
Kini ketiga tersangka sudah diamankan oleh pihak Kepolisian dan saat ini dalam penanganan. Terkait hal ini, pihak PT Aviasi Pengelola Bandara Kualanamu maupun pihak Kepolisian belum memberikan tanggapan terkait pengungkapan kasus penyeludupan 19 Kilogram Sabu sabu yang tertangkap.

Kasus upaya penyeludupan narkoba jenis sabu sabu melalui Bandara Kualanamu hingga kini masih sering terjadi. Para Penyeludup tidak ada kapoknya berupaya menyeludupkan sabu sabu melalui Bandara Kualanamu, meski pengamanan yang ketat dan kerap tertangkap.( Wan)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini