Pakem, Kejari Labuhanbatu Bersama FKUB serta Kesbangpol Kunjungi Sekretariat DPD LDII

Sebarkan:


LABUHANBATU |
Guna mewujudkan aqidah terjamin dan kerukunan terjalin antar umat beragama. Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu melaksanakan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) dengan mengandeng Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan Kesbangpol Pemkab Labuhanbatu melakukan kunjungan silaturahmi ke Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), di Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada hari Kamis (16/5/2024).

Perwakilan Kejari Labuhanbatu, Ardiansyah Hasibuan selaku Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), kepada wartawan menyebut, pihaknya melakukan silaturahmi dengan pengurus DPD LDII untuk mengetahui hambatan yang dialami selama melakukan aktifitas.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan pengawasan pihaknya agar aqidah terjamin dan kerukunan terjalin antar pemeluk aliran kepercayaan di tengah masyarakat.

Yudi Wahyudi selaku Ketua DPD LDII Labuhanbatu, mengatakan, organisasi LDII di Labuhanbatu sudah berusia 36 tahun sejak 1988 dengan nama Darul Hadis dan pada November tahun 1990 berganti nama menjadi LDII.

"DPD LDII memiliki 3 PC (Pimpinan Cabang) dan 4 PAC (Pimpinan Anak Cabang) dengan berbagai rangkaian kegiatan pengajian rutin yang telah terjadwal," ujarnya.

Sementara, Ketua FKUB Labuhanbatu,  Galih Orlando mengharapkan, dengan kegiatan ini dapat tercipta kerukunan umat beragama dan LDII dapat membangun daerah bersama Pemerintah Kabupaten.

Kegiatan Pakem sendiri merupakan program instansi Kejaksaan yang dilakukan secara berkala dan berkesinambungan (Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini