𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Tim Opsnal Unit II, Sat Res Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap pelaku peredaran narkotika dari Simpang Dolok Merangir/Simpang Medan, Serbelawan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis dinihari (23/5/2024) sekira pukul 01:00 WIB
Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane SH memaparkan, pelaku, Abdul Kalam Azad alias Azad, 49, warga Jalan Mesjid, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun
Dijelaskan Irvan Rinaldi Pane. Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah atas aktivitas peredaran sabu sabu di sekitar lokasi penangkapan
Mendapat informasi, Sat Res Narkoba menerjunkan Tim Opsnal Unit II dipimpin Kanit, Ipda Froom Pimpa Siahaan SH, melakukan lidik intai ke wilayah Simpang Dolok Merangir
Di TKP. Dengan siasat pengintaian senyap, Tim melihat seorang pria sesuai ciri ciri yang disebutkan warga sedang berdiri di tepi jalan dengan gelagat mencurigakan
"Saat petugas mendekati, pelaku terlihat gugup dan buru buru membuang sesuatu ke tanah menggunakan tangan kanannya,"
"Setelah diperiksa, pelaku mengaku membuang satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat brutto 1.22 gram." Ungkap Irvan Pane, kepada kru metro online, Kamis (23/5/2024) siang
Lanjut Irvan Pane. Diinterogasi, Azad mengaku mendapat barang bukti (Barbut, red) sabu sabu tersebut dari Wawan, warga Bandar Selamat, kota Medan,"
"Namun saat pengembangan, Tim belum berhasil menemukan Wawan," Ujar AKP Irvan Pane
Tersangka Abdul Kalam Azad alias Azad beserta barang bukti narkotika jenis sabu sabu telah diamankan ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk gelar perkara, penyidikan dan pengembangan lanjut dalam proses penegakan hukum berlaku dihadapan Jaksa Penuntut Umum
Di ujung penjelasan, AKP Irvan Rinaldi Pane mengatakan Polres Simalungun terus berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba diwilayahnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)