Laporan Polisi Pendeta Gilbert di Polda Metro Jaya Dicabut

Sebarkan:

 

Keterangan poto: Banua S Hasibuan dan Pdt Gilbert.
JAKARTA | Laporan Polisi Pendeta Gilbert dalam dugaan penistaan agama melalui media sosial di cabut oleh pelapor di Polda Metro Jaya.

Pencabutan laporan itu berdasarkan berkas surat pencabutan laporan dan surat perdamaian yang dibuat dan ditanda tangani, Jum'at (3/5/2024) di Restoran Mawar Hotel Bidakara Jakarta dan disaksikan oleh para saksi dari kedua belah pihak.


Dr Banua Sanjaya Hasibuan SH MH selaku Inisiator perdamaian antar kedua belah pihak saat di konfirmasi, Senin (6/5/2024) membenarkan adanya perdamaian.


"Saya selaku inisiator perdamaian sangat bersyukur, kedua belah pihak telah menerima dan menanda tangani perdamaian tersebut,"ungkapnya.


Alasan Banua mendamaikan kedua belah pihak, untuk menjaga keharmonisan umat dan menghormati praduga tak bersalah,.


Selain itu, Banua juga menghadiri saat surat pencabutan laporan polisi dan surat perdamaian yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak sudah diserahkan ke Kapolda Metro Jaya dan tembusan diserahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya, Senin (06/5/2024).


“Oleh perwakilan para pihak berdasarkan surat tanda terima, dengan adanya perdamaian saya menilai ini keputusan yang tepat, semoga kedua belah pihak ke depan nya bisa menjaga hubungan baik dan dapat bekerja sama didalam pekerjaan” ungkap Pengacara putra Desa Sandean ini saat di temui di Bogor.(Red/gnp)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini